Para peneliti yang dipenggawai Lidia Morawska menyarankan tiga hal berikut untuk mencegah transmisi Covid-19 melalui mikrodroplet aerosol di udara:
Pertama, mengusahakan ventilasi yang memadai (menyalurkan udara bersih dari luar ruangan dan mengurangi resirkulasi udara) khususnya di ruang untuk umum, tempat kerja, sekolah, rumah sakit, dan panti jompo.
Kedua, Â memperkuat ventilasi yang telah ada dengan pengendali infeksi aerosol seperti saluran keluar udara lokal (local exhaust), penyaring udara yang efisien, dan sinar ultraviolet pembunuh bibit penyakit.
Ketiga, menghindari berkumpul secara massal, misalnya dalam sarana  transportasi umum dan bangunan publik.Â
Pendapat pribadi tentang upaya pencegahan Covid-19
Pada hemat saya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kemenhub, dan para pembuat kebijakan serta masyarakat perlu mempertimbangkan secara serius bukti baru adanya transmisi covid-19 melalui mikrodroplet aerosol atau udara ini.Â
Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan:
1. Memutakhirkan informasi cara mencegah penyebaran Covid-19 pada warga. Kini ada 3 cara transmisi yang telah diakui WHO: droplet, menyentuh benda terkontaminasi droplet Covid-19, dan mikrodroplet aerosol (akibat ventilasi buruk).
2. Memikirkan kembali batasan kriteria ruang yang aman, termasuk ruang kelas, kantor, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik serta swasta.Â
Tidak cukup "hanya" menyediakan hand sanitizer, mewajibkan masker, membatasi jumlah orang di dalam ruangan, dan mewajibkan jaga jarak antarpribadi. Ventilasi dan sirkulasi udara yang baik wajib diperhatikan juga, khususnya di ruangan tertutup.Â