Belum lama ini muncul kembali kehebohan karena lagu "Balonku" dan "Naik ke Puncak Gunung" dianggap pribadi tertentu sebagai sarana pengajaran agama tertentu. Benarkah demikian?
Ketika masih kanak-lanak, lagu "Balonku" dan "Naik ke Puncak Gunung" menjadi dua lagu yang saya nyanyikan dengan gembira. Seperti anak-anak Indonesia lain, saya menerima pengajaran tentang dua lagu ini dari guru di sekolah, bukan dalam konteks ibadah.
Seingat saya dan sepengetahuan saya, tidak ada guru sekolah Minggu atau Bina Iman Anak di gereja-gereja Katolik dan Kristen yang mengajarkan lagu "Balonku" dan "Naik ke Puncak Gunung" sebagai materi pembinaan iman.
Anak-anak Katolik pasti akan bingung juga jika ada pastor atau suster yang menyanyikan lagu "Balonku" dan "Naik ke Puncak Gunung" untuk mengajarkan iman.
Soalnya, lirik kedua lagu itu memang diciptakan bukan untuk pengajaran iman kristiani. Menggunakan lagu-lagu umum (profan) dalam bina iman dan peribadatan justru sangat tidak dianjurkan dalam Gereja Katolik. Ada aturan resmi dari Vatikan di sini.
Bahkan dalam misa perkawinan Katolik pun, lagu-lagu bagus tentang cinta yang dianggit untuk tujuan konsumsi publik sejatinya tidak boleh dinyanyikan di dalam ibadah. Kalau mempelai ingin mendengar lagu profan kesukaannya dinyanyikan paduan suara, boleh saja, tapi bukan sewaktu ibadah.
Ketika resepsi, pengantin boleh saja meminta lagu-lagu favorit mereka untuk dikidungkan. Bebas sebebas-bebasnya. Mau dangdutan sampai jungkir-balik pun boleh.Â
Mengapa? Lagu ibadah dan lagu rohani itu bukan lagu sembarangan. Lagu ibadah dan lagu rohani mengandaikan penciptanya menulisnya dengan tujuan semata-mata untuk kerohanian. Liriknya harus sesuai ajaran resmi Gereja dan sesuai pula dengan Alkitab.
Beberapa kali terjadi, pastor pun ditegur pimpinan karena ternyata serampangan mengizinkan lagu umum dinyanyikan dalam ibadah suci atau malah ia sendiri menyanyikan lagu yang tidak pas dalam konteks ibadah. Â
Makna Lagu "Balonku"
Yuk kita nyanyikan sama-sama lagu "Balonku"yang diciptakan Abdulah Totong Mahmud atau AT. Mahmud berikut ini: