Akan tetapi, sebesar apa kemungkinan itu? Pula, sejauh mana seorang terpelajar bisa menyimpang dari kebiasaannya dan mengirimkan pesan provokatif kepada sejumlah penerima yang tidak ia kenal?Â
Saya tidak memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lanjutan ini.Â
Wasana Kata
Semoga aparat penegak hukum dengan nurani murni mampu menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan jujur.
Di sisi lain, kiranya pemerintah mendengarkan desakan Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus dan aneka kelompok masyarakat sipil lain terkait kasus hangat ini. Sebuah petisi di laman Change.org juga sedang dilakukan untuk menjaring suara arus bawah.
Semoga kebebasan berpendapat secara sehat tetap dijamin negara sesuai amanat UUD kita.Â
NB: Penulis berupaya netral karena memang tak punya kepentingan membela pihak tertentu. Kecintaan pada pejabat dan aparat negara juga perlu diwujudkan dalam opini berdasarkan kaidah ilmu dan moral. Salam Indonesia maju!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H