Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sesulit Apapun Situasi, Pengguguran Kandungan Bukan Solusi

23 Januari 2020   06:48 Diperbarui: 23 Januari 2020   13:05 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Thinkstock

Bu Mawar bingung harus berbuat apa. Jika ia melawan kehendak suaminya, bisa-bisa sang suami meninggalkannya atau bahkan menyakitinya.

Dalam kekalutan, Bu Mawar berkisah pada Bu Kusuma. Bu Kusuma menasihati agar Bu Mawar mengurungkan niatnya. "Masih banyak pasangan suami-istri menantikan buah hati, mengapa Ibu malah ingin menggugurkan kandungan? Cobalah bicara baik-baik dengan suami untuk mencari pemecahan lain."

*

Di kota lain, Ibu Puspa menangis di hadapan pemuka agama yang ia percayai. "Saya menyesal, mengapa saya gugurkan kandungan saya sepuluh tahun lalu. Saya sering mimpi buruk, dihantui rasa bersalah atas tindakan saya itu. Seandainya bayi itu saya rawat, ia pasti jadi penghibur bagi saya setelah suami saya wafat setahun lalu."

Dilema Korban Perkosaan

Kehamilan akibat perkosaan memang selalu dilematis. Di satu sisi, korban sangat mungkin trauma dengan setiap hal yang terkait dengan peristiwa perkosaan yang ia alami. Kehadiran janin yang adalah hasil tindak perkosaan bisa jadi ditolak mentah-mentah oleh korban dan keluarganya.

Akan tetapi, toh hati nurani yang jernih akan berpikir ulang: apa salah bayi "hasil" perkosaan sehingga "pantas" digugurkan? Dalam sejarah, cukup banyak wanita korban perkosaan memutuskan untuk menerima janin yang ia kandung. 

Sejumlah wanita di Rwanda yang diperkosa saat kerusuhan etnis memutuskan untuk merawat janin hasil perkosaan. Meski berat, keputusan itu akhirnya adalah keputusan yang membahagiakan. Ada pengampunan dan kasih sayang luar biasa dalam hidup para wanita dan anak-anak "hasil" perkosaan.

Pula sejumlah biarawati Katolik yang mengandung akibat perkosaan memutuskan untuk merawat janin yang tak diinginkan itu. Keputusan yang sangat berat dan dilematis, namun saat dijalani dengan kesadaran akan cinta pada kehidupan, keputusan itu lah yang paling tepat.

Menggugat Hukum di Indonesia

Sayangnya hukum positif di Indonesia tidak melihat contoh-contoh kebesaran hati para wanita korban perkosaan itu sebagai solusi. Hukum di Indonesia bahkan membolehkan pengguguran kandungan selektif, sesuatu yang amat mengerikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun