Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Orang Katolik Boleh Ikut Ibadat Natal Sebelum 25 Desember?

21 Desember 2019   07:51 Diperbarui: 21 Desember 2019   08:05 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Katedral Jakarta kala Natal 2017-Kompas/Jessy Carina

Ada pertanyaan yang menggelitik dan pelik: Apakah orang Katolik boleh ikut ibadat natal (di Gereja lain) sebelum 25 Desember? Pertanyaan ini ramai dibahas di sebuah akun Instagram Katolik. Tulisan ini bukan bermaksud apa-apa selain (semoga) memberi pencerahan, terutama bagi umat Katolik dan juga bagi pihak yang ingin mengundang umat Katolik dalam ibadat Natal ekumenis.

Liturgi Katolik tentang Natal

Menurut laman katolisitas.org, Gereja Katolik mempersiapkan umatnya untuk memperingati Natal dengan masa persiapan yang dikenal dengan masa Adven. Kata "adven" berasal dari kata bahasa Latin "adventus" yang artinya "kedatangan". 

Masa Adven yang kita kenal saat ini sebenarnya memiliki sejarah panjang. Masa Adven didefinisikan pada tahun 590 oleh sinode di Macon, Gaul sebagai masa pertobatan dan persiapan kedatangan Kristus. 

Dokumen Gelasian Sacramentary mencatat 5 minggu masa Adven. Paus Gregorius VII (1073-1085) mengubahnya menjadi empat minggu saja. 

Kini dalam liturgi (aturan dan tata peribadatan) Katolik, masa Adven ini dimulai dari hari Minggu terdekat dengan tanggal 30 November (hari raya St. Andreas) selama 4 minggu ke depan sampai hari Natal 25 Desember.

Perayaan Natal dalam Gereja Katolik

Menurut Pastor Christianus Hendrik SCJ dalam laman katoliknews.com , Gereja Katolik merayakan masa Natal sejak Malam Natal (24 Desember), Hari Natal hingga Pesta Pembaptisan Tuhan, yaitu pada hari Minggu atau sepekan setelah Hari Raya Penampakan Tuhan.

Tetapi, kala Hari Raya Penampakan Tuhan jatuh pada tanggal 7 atau 8 Januari, Pesta Pembaptisan Tuhan yang seharusnya dirayakan pada hari Minggu  atau sepekan setelahnya akan dimajukan ke hari Senin tepat sehari setelah Hari Raya Penampakan Tuhan.

Alasannya, tanggal 13 Januari adalah batas yang ditetapkan oleh Gereja untuk merayakan Pesta Pembabtisan Tuhan, jika jatuh pada Hari Minggu.

Hal Ini membuat seolah-olah penutupan Masa Natal terjadi pada Hari Raya Penampakan Tuhan yang jatuh hari Minggu, dengan alasan tidak semua umat Katolik dapat mengikuti Misa jika Pesta Pembaptisan Tuhan jatuh pada Hari Senin. 

Karena itu, dekorasi gua/kandang Natal umumnya dibongkar setelah Hari Raya Penampakan Tuhan, tetapi umat Katolik masih bisa saling bertukar ucapan "Selamat Natal" sampai Pesta Pembaptisan Tuhan.

Ibadat Natal sebelum Malam Natal

Dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat dengan saudara-saudari umat beriman Gereja Kristen Reformasi, sering terjadi orang Katolik mendapat undangan untuk mengikuti ibadat dan perayaan Natal sebelum Malam Natal (24 Desember).

Undangan ini sering menjadi dilema bagi umat Katolik: boleh datang atau tidak? harus datang atau tidak?

Secara liturgis, umat Katolik merayakan Natal sejak Malam Natal, bukan sebelumnya. Sebelum Malam Natal, orang Katolik masih menjalani masa Adven yang ditandai dengan pertobatan dan olah kesalehan dan amal kasih sebagai persiapan merayakan kelahiran Yesus.

Karena itu, idealnya memang orang Katolik merayakan Natal mulai Malam Natal.

Akan tetapi, kenyataan hidup bermasyarakat sering menempatkan orang Katolik dalam situasi yang kurang ideal. Undangan untuk ikut menghadiri perayaan Natal ekumenis sebelum Malam Natal adalah contoh yang paling nyata.

Kapan Sebaiknya Undang Umat Katolik untuk Natalan?

Sebaiknya jika memang ingin mengundang umat Katolik,  idealnya ialah "selenggarakanlah ibadah Natal ekumenis pada Masa Natal sesuai kaidah kalender liturgi Katolik". Saya tahu, ini hal yang tak mudah bagi sebagian pihak. 

Karena pertimbangan tertentu, cukup banyak paguyuban Kristen Reformasi yang menyelenggarakan ibadat Natal sebelum Malam Natal. Kantor-kantor dan aneka lembaga juga kadang melakukan hal serupa. Kadang karena "sudah tradisi" atau karena kekurangpahaman akan liturgi umat Katolik yang memang memiliki kalender tersendiri. Nah, penulis artikel ini berharap, informasi dalam artikel ini bisa menjadi pertimbangan saat hendak menyelenggarakan ibadat Natal dengan mengundang umat Katolik.

Orang Katolik Boleh Natalan sebelum Malam Natal?

Kembali ke pertanyaan dilematis: apakah orang Katolik boleh Natalan sebelum Malam Natal (dengan menghadiri ibadat ekumenis di gereja Kristen)?

Sekali lagi, secara aturan liturgi Katolik, hal ini tidak ideal.

Akan tetapi, konteks sosial kerap kali juga perlu kita pertimbangkan. Kadang kala, ada situasi-situasi tertentu yang berada di luar kendali kita sebagai orang Katolik, termasuk undangan ibadat ekumenis yang dirancang untuk diadakan sebelum Malam Natal.

Apa "solusinya"? Hemat penulis, kita gunakan prinsip "virtus in medio". Artinya, kebaikan itu berada di tengah-tengah, bukan di satu ekstrem saja.

Pertama-tama orang Katolik sendiri harus memahami norma liturgi Katolik yang-sekali lagi-menegaskan bahwa perayaan Natal Katolik dimulai sejak Malam Natal, bukan sebelumnya. Ibadat ekumenis di gereja lain -dalam kondisi yang wajar-tidak menggantikan liturgi (baca: Ekaristi) Natal di Gereja Katolik. Artinya, orang Katolik tetap perlu merayakan liturgi Natal di Gereja Katolik, pada Masa Natal sesuai kaidah Katolik.

Kedua, hati nurani masing-masing orang Katolik kiranya dapat memberikan penilaian pribadi apakah (harus) mengikuti ibadat Natal sebelum Malam Natal. Hati nurani yang dibimbing Roh Kudus bekerja dengan memadukan pemahaman akan aturan Gereja Katolik dengan situasi aktual pribadi yang bersangkutan.

Sila menilai dengan hati nurani yang jernih, apakah (harus) ikut menghadiri ibadat ekumenis di gereja lain sebelum Masa Natal. Motivasi semisal demi mempererat persaudaran dengan saudara-saudari yang sama-sama beriman pada Kristus bisa menjadi bahan pertimbangan. Motivasi lain, misalnya "keterdesakan" akibat amat sangat sulitnya mencari waktu lain selain tanggal sebelum Malam Natal untuk ibadat Natal ekumenis (dalam konteks keluarga, paguyuban mahasiswa dan pekerja kristiani yang bhineka) bisa juga jadi bahan pertimbangan. 

Tentu saja,-sekali lagi bagi orang Katolik-ibadat ekumenis ini tidak menggantikan liturgi (baca:Ekaristi) Katolik yang tetap perlu diikuti pada Masa Natal.

Memang sih, idealnya pihak pengundang bertanya dulu kepada pihak Katolik, kapan waktu yang tepat untuk ibadat ekumenis. Seandainya waktu ibadat itu belum ditentukan, pihak Katolik semestinya meminta agar ibadat Natal ekumenis diadakan dalam Masa Natal sesuai kaidah Gereja Katolik. 

Saya sepakat dengan tanggapan Romo bernardus Boli Ujan SVD atas pertanyaan di katolisitas.org, "Gereja Katolik mempunyai tradisi menyiapkan perayaan Natal dengan menjalani masa Adven (minggu pertama Adven sampai tgl 24 Desember siang) bukan dengan merayakan Natal sebelum tanggal 25 Desember. Maka kalau ada undangan untuk perayaan Natal ekumenis, hendaknya mengusulkan agar dipilih hari-hari dalam masa Natal."

Salam damai. Semoga tulisan ini memberi pencerahan.

Saya terbuka menerima kritikan dan komentar konstruktif. Juga koreksi seandainya apa yang saya aturkan di sini kurang tepat. 

Bobby MSF

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun