Kembali ke pertanyaan dilematis: apakah orang Katolik boleh Natalan sebelum Malam Natal (dengan menghadiri ibadat ekumenis di gereja Kristen)?
Sekali lagi, secara aturan liturgi Katolik, hal ini tidak ideal.
Akan tetapi, konteks sosial kerap kali juga perlu kita pertimbangkan. Kadang kala, ada situasi-situasi tertentu yang berada di luar kendali kita sebagai orang Katolik, termasuk undangan ibadat ekumenis yang dirancang untuk diadakan sebelum Malam Natal.
Apa "solusinya"? Hemat penulis, kita gunakan prinsip "virtus in medio". Artinya, kebaikan itu berada di tengah-tengah, bukan di satu ekstrem saja.
Pertama-tama orang Katolik sendiri harus memahami norma liturgi Katolik yang-sekali lagi-menegaskan bahwa perayaan Natal Katolik dimulai sejak Malam Natal, bukan sebelumnya. Ibadat ekumenis di gereja lain -dalam kondisi yang wajar-tidak menggantikan liturgi (baca: Ekaristi) Natal di Gereja Katolik. Artinya, orang Katolik tetap perlu merayakan liturgi Natal di Gereja Katolik, pada Masa Natal sesuai kaidah Katolik.
Kedua, hati nurani masing-masing orang Katolik kiranya dapat memberikan penilaian pribadi apakah (harus) mengikuti ibadat Natal sebelum Malam Natal. Hati nurani yang dibimbing Roh Kudus bekerja dengan memadukan pemahaman akan aturan Gereja Katolik dengan situasi aktual pribadi yang bersangkutan.
Sila menilai dengan hati nurani yang jernih, apakah (harus) ikut menghadiri ibadat ekumenis di gereja lain sebelum Masa Natal. Motivasi semisal demi mempererat persaudaran dengan saudara-saudari yang sama-sama beriman pada Kristus bisa menjadi bahan pertimbangan. Motivasi lain, misalnya "keterdesakan" akibat amat sangat sulitnya mencari waktu lain selain tanggal sebelum Malam Natal untuk ibadat Natal ekumenis (dalam konteks keluarga, paguyuban mahasiswa dan pekerja kristiani yang bhineka) bisa juga jadi bahan pertimbangan.Â
Tentu saja,-sekali lagi bagi orang Katolik-ibadat ekumenis ini tidak menggantikan liturgi (baca:Ekaristi) Katolik yang tetap perlu diikuti pada Masa Natal.
Memang sih, idealnya pihak pengundang bertanya dulu kepada pihak Katolik, kapan waktu yang tepat untuk ibadat ekumenis. Seandainya waktu ibadat itu belum ditentukan, pihak Katolik semestinya meminta agar ibadat Natal ekumenis diadakan dalam Masa Natal sesuai kaidah Gereja Katolik.Â
Saya sepakat dengan tanggapan Romo bernardus Boli Ujan SVD atas pertanyaan di katolisitas.org, "Gereja Katolik mempunyai tradisi menyiapkan perayaan Natal dengan menjalani masa Adven (minggu pertama Adven sampai tgl 24 Desember siang) bukan dengan merayakan Natal sebelum tanggal 25 Desember. Maka kalau ada undangan untuk perayaan Natal ekumenis, hendaknya mengusulkan agar dipilih hari-hari dalam masa Natal."
Salam damai. Semoga tulisan ini memberi pencerahan.