Surat suara sah untuk calon presiden-wapres:
1. Dicoblos pada foto salah satu pasangan capres-cawapres:
Youtube Chandra Gunawan
Youtube Chandra Gunawan
Youtube Chandra Gunawan
Surat suara tidak sah capres-cawapres:
1. Dicoblos di antara dua foto (di luar kotak) capres-cawapres:
Youtube Chandra Gunawan
Youtube Chandra Gunawan
Ketentuan: Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR.
Contoh surat suara sah untuk calon DPR RI (juga berlaku untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota):dok KPU
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!