Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ini Aturan Mencoblos dan Ciri-Ciri 5 Surat Suara Pemilu 2019

16 April 2019   05:59 Diperbarui: 16 April 2019   06:00 6912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wahai saudara-saudari sebangsa dan setanah air, Pemilu 2019 sudah mendekat. Pelaksanaan pemilu 17 April 2019 sudah di depan mata. Pemilu 2019 akan diikuti oleh 185.732.093 pemilih dalam negeri dan 2.049.79 pemilih luar negeri. Perhatikan bahwa jadwal Pemilu di TPS luar negeri tidak selalu sama dengan jadwal Pemilu di Indonesia. Hubungi kedutaan besar RI di negara tempat Anda tinggal untuk mengikuti perkembangan berita terakhir.

Dalam Pemilu nanti, kita (sebagian besar pemilih di dalam negeri) akan memilih lima kandidat/pasangan kandidat secara serentak dalam lima kertas suara:

1) capres dan cawapres

2) anggota DPR

3) anggota DPRD Provinsi

4) anggota DPRD Kabupaten/Kota

5) anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

Lima surat suara

Hanya ada 2 jenis surat suara yang menggunakan foto calon, yakni surat suara untuk memilih 1) capres dan cawapres dan 2) anggota DPD. 

Sedangkan untuk 3 surat suara lainnya, yaitu: 1) surat suara pemilu anggota DPR RI, 2) anggota DPRD Provinsi, dan 3) anggota DPRD Kabupaten/Kota hanya mencantumkan nama calon saja, tanpa foto calon.

Khusus Aceh:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun