Berdasarkan Global Innovation Index, Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand  dan Philipine dan kenyataannya bahwa PDB per kapita Indonesia memang jauh di bawah negara-negara tersebut.[3]
Peringkat Indonesia jatuh dari posisi 85 pada 2013 menjadi 88 pada tahun 2016 jauh di bawah Singapura No 6, Malaysia No 35, Thailand No 52, Vietnam No 59, Philipine no 74. Bila di lihat maka urutan index inovasi tersebut berbanding lurus dengan urutan besaran PDB per kapita -- Indonesia yang paling buncit dari semua sisi.
Tetapi sejak krisis moneter dengan tekanan IMF Indonesia di paksa untuk meninggalkan semua jenis inovasi termasuk proyek N-250, yang di anggap tidak berdampak kepada ekonomi. Sejak itu Indonesia hanya menjadi negara konsumtif, lebih senang membeli daripada menciptakan dan sejak itu pula Index inovasi Indonesia dan proses de-industrilisasi terjadi.
Banyak regulasi yang sebenarnya menghambat lahirnya innovasi seperti kata "sudah teruji", "sudah beroperasi secara komersial di negara lain" adalah kata-kata anti inovasi -- Bila memang Presiden mendorong inovasi maka kata-kata seperti itu tidak dapat masuk dalam regulasi
karena inovasi adalah melakukan sesuatu yang belum teruji sementara membangun sesuatu yang sudah teruji adalah pengadaan barang.
Regulasi yang ada saat ini memang kurang mendukung lahirnya inovasi, kita masih ingat kasus mobil listrik yang menyebabkan pengembangnya mendekam di penjara. Regulasi yang ada bukan saja telah membungkam inovasi tetapi juga telah membuat para ilmuwan dan engineer penuh ketakutan -- Harus di sadari bahwa tidak ada inovasi yang dapat berjalan dengan lancar, resiko adalah inherent dalam kata "inovasi" bila tidak mau ada resiko maka lakukan pengadaan barang. Tetapi sebenarnya resiko tersebut dapat di mitigasi menjadi sekecil mungkin.
Harus kita ingat semua inovasi yang pernah menjadi kebanggan Indonesia di masa lalu yang pernah menjadikan Indonesia sebagai negara termaju di ASEAN adalah teknologi yang saat itu belum teruji dan belum ada yang beroperasi secara komersial dimana pun di dunia.
Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) adalah salah satu bentuk inovasi dengan pengusaaan teknologi tertinggi dan termaju yang bukan saja berdampak kepada Industri maupun pertumbuhan ekonomi tetapi menjadikan Bangsa Indonesi di segani oleh Bangsa-bangsa lainya di ASEAN sebagai negara sengan status "Nuclear Power Country" yang merupakan visi dari Bapak bangsa Indonesia, Soekarno.Â
Inovasi bukan litbang
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Indonesia saat ini yang hampir menghabiskan lebih dari 10 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan Lembaga sebagian besar yang hanya menjadi tumpukan kertas yang sebagian besar tidak bermanfaat bagi bangsa.Â