Solusi Capai Target RUEN
Untuk mengejar PDB per kapita $6000 pada tahun 2025 maka perlu di bangun kapasitas di atas 10,000 MW per tahun atau sekitar 130,000 MW pada tahun 2025 sementara saat in kemampuan PLN hanya mampu membangun sekitar 4000 MW per tahun. -- Dengan kemampuan seperti ini sulit Indonesia dapat menembus pertumbuhan di atas 6% atau $6000 PDB per kapita -- Sudah banyak seminar dan FGD yang membahas RUEN yang kami hadiri tapi belum pernah Kami mendengar solusi bagaimana caranya dapat mencapai target RUEN Â 10,000 MW per tahun.Â
Berikut adalah rekomendasi kami untuk dapat mencapai target RUEN serta pemerataan pembangunan :
- Membentuk beberapa PLN regional sebagai perusahaan yang terpisah (bukan hanya membagi menjadi beberapa direksi regional) sebagaimana sudah di amanatkan dalam UU ketangalistrikan sebagai konsep regionalisasi. -- Hal ini akan membuat PLN regional membangun di wilayahnya masing-masing sehingga tidak terkonsentrasi di Jawa.
- Membentuk BLU ketenagalistrikan di setiap propinsi yang bertanggung jawab memlaksanakan penyediaan listrik untuk penerangan sehingga rasio elektrifikasi 100% Â dapat tercapai dengan cepat dengan memanfaatkan energi terbarukan setempat.
- Memfokuskan PLN untuk membangun interkoneksi jaringan serta peningkatan kualitas dan kehandalan jaringan. - Prioritaskan membangun smart grid untuk Jawa - Bali.Â
- Meningkatkan peran swasta dalam pembangunan pembangkit skala kecil dan menengah (dibawah 500 MW) dan PLN (atau anak perusahaan PLN) berkerjasama dengan swasta untuk membangun pembangkit skala besar (di atas 500 MW), seperti PLTN, untuk mengejar ketertinggalan.
- Berhenti mempolitisasi Nuklir dan mulai mempersiapkan perencanaan pembangunan PLTN sehingga pada 2025 dapat beroperasi dengan PLTN yang biayanya dapat bersaing dengan batubara.
KONKLUSI : Membahayakan Keamanan Nasional
Dengan membetuk beberapa PLN regional serta pelibatan Pemda dalam penyediaan listrik untuk penerangan maka secara otomatis terjadi perubahan dari demand driven menjadi suplai driven yang akan berdampak terjadinya pemerataan pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Bila ke lima hal tersebut di lakukan maka Kami yakin target capaian pertumbuhan ekonomi dapat tercapai tetapi bila tidak maka akan menyebabkan tidak tercapanya pertumbuhan ekonomi yang di targetkan sehingga akan menyebabkan kerentanan Ketahanan Ekonomi. Berdasarkan Index Ketahanan Energi yang di ukur oleh Badan Energi Dunia (World Energy Council), peringkat Indonesia 2015 berada pada posisi 65 merosot dari 61 pada tahun 2014, jauh di bawah Malaysia yang  pada peringkat 21, Singapura 23 dan Filipina 50. Menurut analisa World Energy Council tren Ketahanan Energi Indonesia memiliki kecenderungan turun dibading negara lainnya di ASEAN. [4]
Hal ini juga di akui oleh anggota DEN, Renaldy DailamyÂ
"Posisi ketahanan energi Indonesia semakin merosot dalam beberapa tahun terakhir. Penyebabnya, ketidakseimbangan laju ketersediaan energi dengan kebutuhan"Â [5]
Bila Ketahanan Energi adalah pilar dasar dari Ketananan Nasional sesuai dengan UU No 30 tahun 2014, maka kerentanan Ketahanan Energi akan mengakibatkan kerentanan Ketahanan Nasional yang membahayakan keamanan Negara.
BBPT pada Energy Outlook 2015, menegaskan nilai strategis PLTN bagi ketahanan negara :
Pemanfaatan PLTN bukan hanya berdampak terhadap keamanan dan ketahanan energi nasional tetapi lebih luas mencakup keamanan dan ketahanan negara. Untuk itu, pemanfaatan PLTN seyogyanya bukan semata sebagai masalah ekonomi tetapi sudah menjadi persoalan bangsa[6]