Mohon tunggu...
Syncore BLUD
Syncore BLUD Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Penyusunan RBA BLUD: Penyusunan RBA BAB 1

20 Desember 2017   14:02 Diperbarui: 20 Desember 2017   16:34 1340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyusunan RBA BLUD

Artikel penyusunan RBA BLUD ini akan membahas mengenai Bab 1 RBA. Di mana RBA BAB 1 ini menjelaskan gambaran umum instansi atau UPT BLUD, visi dan misi, maksud dan tujuan, jenis pelayanan, serta susunan pejabat pengelola UPT BLUD.

Gambaran Umum Penyusunan RBA BLUD

Gambaran umum berisi profil UPT BLUD yang menjelaskan sejarah, lokasi, bidang pelayanan secara garis besar, dan hal-hal lain yang dapat memberikan gambaran mengenai UPT BLUD terkait. Dalam gambaran umum ini juga dapat dijelaskan mengenai tugas dan fungsi UPT BLUD tersebut.

1.Visi dan Misi

Visi merupakan tujuan yang akan dicapai oleh UPT BLUD dalam jangka panjang, sedangkan misi adalah langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.

2. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan di sini adalah maksud dan tujuan dari penyusunan RBA BLUD pada tahun yang bersangkutan.

Maksud penyusunan RBA BLUD di antaranya adalah sebagai dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran untuk periode satu tahun anggaran, yaitu menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, dan menciptakan kepastian serta sinergitas perencanaan program kegiatan pelayanan.

Sedangkan tujuan penyusunan RBA BLUD di antaranya adalah menjabarkan kinerja tahun berjalan, menjabarkan asumsi makro dan mikro, menjabarkan tingkat kinerja, menjabarkan analisis dan perkiraan biaya satuan, menjabarkan anggaran pendapatan dan biaya, menjabarkan besaran persentase ambang batas, dan menjabarkan rencana pengeluaran investasi atau modal.

3. Jenis Pelayanan

Dalam sub bab jenis pelayanan ini dijelaskan jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh UPT BLUD secara rinci.

4. Susunan Pejabat Pengelola BLUD

Dalam Susunan Pejabat Pengelola UPT BLUD ini disebutkan jabatan beserta nama-nama pejabatnya dan fungsinya masing-masing yang meliputi pimpinan BLUD, pejabat keuangan, serta pejabat teknis bidang pelayanan. Pejabat BLUD di sini bukanlah jabatan yang baru, melainkan penunjukkan.

Contohnya pimpinan BLUD adalah direktur rumah sakit atau satker, pejabat keuangan ditunjuk adalah kepala tata usaha di mana kepala TU membawahi Keuangan, sedangkan pejabat teknis BLU/BLUD bisa lebih dari satu orang, alasan ini adalah sebuah sater yang besar akan memiliki banyak pejabat teknis.

Apa itu RBA BLUD? dapat dibaca di sini

Bagaimana menyusun RBA BAB IV? dapat dibaca di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun