Dalam sub bab jenis pelayanan ini dijelaskan jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh UPT BLUD secara rinci.
4. Susunan Pejabat Pengelola BLUD
Dalam Susunan Pejabat Pengelola UPT BLUD ini disebutkan jabatan beserta nama-nama pejabatnya dan fungsinya masing-masing yang meliputi pimpinan BLUD, pejabat keuangan, serta pejabat teknis bidang pelayanan. Pejabat BLUD di sini bukanlah jabatan yang baru, melainkan penunjukkan.
Contohnya pimpinan BLUD adalah direktur rumah sakit atau satker, pejabat keuangan ditunjuk adalah kepala tata usaha di mana kepala TU membawahi Keuangan, sedangkan pejabat teknis BLU/BLUD bisa lebih dari satu orang, alasan ini adalah sebuah sater yang besar akan memiliki banyak pejabat teknis.
Apa itu RBA BLUD? dapat dibaca di sini
Bagaimana menyusun RBA BAB IV? dapat dibaca di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H