Mohon tunggu...
Wahyu Kharisma Putri
Wahyu Kharisma Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli: Analisis Pemikiran Sosiologi Hukum Max Weber dan H.L.A Hart

2 November 2023   12:20 Diperbarui: 2 November 2023   12:20 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari pemikiran hukum yang dikemukakan oleh max weber tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa,MaxWeber memandang hukum sebagai salah satu tipe otoritas yang digunakan oleh warga negara untuk mengatur dan menjaga ketertiban sosial dalam masyarakat. Dalam faktor nilai dan norma, weber menekankan pada pentingnya pemahaman tentang nilai-nilai dan norma-norma yang mendasari sistem hukum.

Dalam hal kepentingan, Max Weber mengutamakan untuk mempelajarii bagaimana hukum dipengaruhi oleh kepentingan, baik kepentingan material maupun kepentingan ideal. Contohnya yaitu ketika hukum dibentuk oleh kondisi yang diciptakan oleh perkembangan politik dan birokrasi negara modern yang berkembang seiring dengan pertumbuhan kapitalisme.

H.L.A Hart

H.L.A Hart merumuskan hukum sebagai kesatuan peraturan primer dan sekunder. Dalam konteks hukum Indonesia, hukum mewujudkan dalam bentuk undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lebaga legislatif. Dalam hal tersebut tidak jauh dari tantangan-tantangan dalam menciptakan undang-undang yang adil, karena di Indonesia sangat beragam etnis, agama, budaya, dan bahasa. Maka dari itu dibentuk sistem hukum yang dapat mengatur beragam elemen masyarakat di Indonesia tanpa menimbulkan pertikaian.

 REFERENSI

Hasmira, M. H. (2015). Bahan Ajar Sosiologi Hukum. In Universitas negeri padang. https://123dok.com/document/qog8g37z-sosiologi-hukum-universitas-negeri-padang-repository.html

Laksana, D., Jayantiari, R., Parwata, O., Dewi, I. A. A., & Wita. (2017). Buku Ajar Sosiologi Hukum. .id/uploads/file_pendidikan_1_dir/9175b128df486a0090485c936b7ce232.pdf

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun