Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Berkolaborasi Penyusunan Instrumen Pemetaan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kaltim

27 Juni 2024   13:06 Diperbarui: 27 Juni 2024   23:29 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapak Erwan Ismarudin dari BGP Kaltim, saat memaparkan materi penyusunan instrumen berupa kerangka kisi-kisi Instrumen (Dokpri)

***

Setelah saling memberikan tambahan komentar, perbaikan atau revisi bila diperlukan berkenaan Instrumen pemetaan kompetensi GTK dan PTK sesuai Dirjen GTK nomor 2626, menurut kebutuhan kabupaten dan kota masing-masing daerah dengan memperhatikan karakteristik, geografis, dan berbagai ciri kekhususan daerah lainnya.

Setelah workshop penyusunan Instrumen pemetaan Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan selama 3 hari di Swiss-Belhotel Borneo Kota Samarinda, selesai dan ditutup oleh BGP Kaltim, para peserta tetap secara berkelompok sekembali ke daerahnya masing-masing membuat rencana tindak lanjut (RTL).

Pak Margono atau gogon, perwakilan dari SLB sedang memperhatikan Instrumen pemetaan yang disusun dari kelompok lain (Dokpri) 
Pak Margono atau gogon, perwakilan dari SLB sedang memperhatikan Instrumen pemetaan yang disusun dari kelompok lain (Dokpri) 

RTL tersebut dan perbaikan dari beberapa indikator, instrumen yang telah dibuat sesuai kebutuhan selama satu minggu ke BGP Kaltim oleh masing-masing kelompok yang mewakili kabupaten/ kota dari berbagai jenjang dari Paud, SD, SMP, SMA/SMK, SLB dan juga dari Paket A,B, dan C. Terdiri dari kelompok guru, kepala sekolah, pengawas, penilik. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun