Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

4 Fakta Guru Dulu yang Banyak Tidak Diketahui Guru Sekarang

17 November 2023   09:14 Diperbarui: 17 November 2023   09:23 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

***

Selain guru daerah terpencil (Gudacil), ada juga istilah Guru Transmigrasi (Gutrans). Gutrans di tempatkan dipemukiman warga dari luar daerah yang mengikuti program transmigrasi di era orde Baru.

Daerah transmigrasi merupakan hutan-hutan yang jauh dari pemukiman masyarakat dan ibu kota Kabupaten yang dibuka oleh Pemerintah secara besar-besaran di Kalimantan sekitar tahun 1980-1990.

Untuk formasi guru transmigrasi diambil dari lulusan guru setara diploma dua (D2) dari berbagai lulusan Universitas dan Institut Keguruan dan pendidikan.

Gutrans dan gudacil mempunyai kesamaan yaitu ditempatkan di daerah yang jauh dari Ibukota kabupaten dan akses jalan yang sulit. Saya sendiri termasuk Gutrans dari sebuah Universitas ternama di Kalimantan Timur. Dan kedua jenis guru ini biasa disebut dengan Guru Perintis.

Gutrans disiapkan oleh Pemerintah untuk bertugas di SD Inpres yang didirikan di daerah pemukiman transmigrasi. Medan jalan yang masih berlumpur dan tanah merah. Terkadang melalui alur sungai yang berbahaya berupa jeram-jeram dan batu karang yang tajam menjadi tantangan tersendiri bagi gudacil dan gutrans .

2. Penghasilan yang masih rendah diantara profesi lainnya

Guru dulu tidak mempunyai penghasilan yang sah lainnya diberikan oleh Pemerintah selain gaji. Tidak ada yang namanya Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), Insentif, tunjangan profesi bagi guru sertifikasi  (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru non sertifikasi.

Berbeda dengan sekarang, guru telah menerima berbagai aneka tunjangan di luar gaji yang diberikan secara sah oleh Pemerintah pusat maupun daerah. Tujuannya memang untuk mensejahterakan guru dan perbaikan penghasilan dari segi ekonomi. 

Dan kabar gembira selalu dinanti oleh para PNS, ABRI, dan keluarganya termasuk guru saat pemerintah memberikan pengumuman kenaikan gaji pegawai negeri sipil, TNI/Polri. Biasa kenaikan gaji, diumumkan bersamaan penyampaian rancangan APBN.

Kenaikan demi kenaikan gaji setiap tahunnya, memperbaiki kesejahteraan guru. Apalagi di era gus dur, pasca terpilih menjadi Presiden RI ke-4. Gus Dur menaikkan gaji PNS secara umum baik guru, TNI/Polri dan pensiunan hampir 3 kali lipat, mencapai 270%. Sungguh luar biasa, kenaikan ini tertinggi sepanjang sejarah.

Berikutnya, kenaikan pada era Megawati dari 2001-2004 mencapai 15%. Dilanjutkan presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) terhitung sebanyak 9 kali kenaikan gaji dengan besaran yang berbeda-beda. Sedangkan di era presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat ada 2 kali kenaikan di tahun 2015 dan 2019.

***

Ditahun 2024, Presiden Jokowi kembali menaikkan gaji PNS, TNI/Polri sebesar 8 persen, melalui pidato pengantar RAPBN 2024 dan nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI. Selain itu para pensiunan PNS di naikkan sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Dan terakhir dan tengah hangat dibahas adalah akan diberlakukannya sistem Single Salary (Gaji tunggal). Perubahan sistem penggajian Aparatur Sipil negara (ASN). Yang menggabungkan berbagai aneka penghasilan menjadi satu dari berbagai komponen penghasilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun