***
Bekas Tambangan membuat lubang-lubang besar
Saat ini di Kota Samarinda, bak Kota yang dikepung oleh lubang-lubang tambang. Hampir di setiap kecamatan ada bekas lubang tambang yang ditinggalkan oleh pengusaha ketika batu baranya sudah habis.
Penambangan besar-besar baik legal maupun ilegal pastinya meninggalkan luka pada bumi. Pengikisan tanah, produksi air yang menurun, dan terjadinya penggusuran masyarakat adat setempat juga membuat hutan lindung makin rusak.
Masyarakat adat setempat merupakan penjaga kelestarian hutan lindung sekitar. Kearifan masyarakat suku dayak dengan filosofinya hutan dan alam sebagai warisan leluhur, budaya dan nilai-nilai religius yang menjadi bagian kehidupan mereka.
Bila musim hujan tiba, hujan yang dalam hitungan jam saja sudah mengakibatkan jalan-jalan kota tergenang banjir. Bahkan kiriman air berlumpur bisa mengenangi rumah-rumah warga sekitar bekas lubang tambang.
***
Hasil pembakaran batu bara sebagai bahan bakar juga berakibat perubahan iklim yang semakin memburuk akibat efek rumah kaca. Tambang batu bara pertama kali didirikan oleh perusahaan batu bara swasta pertama bernama Oost-Borneo Maatschapij yang menguasai pinggir sungai mahakam antara Samarinda sampai dengan tenggarong pada tahun 1888.
Lubang-lubang raksasa yang membentuk danau ketika hujan turun bak sebuah bendungan diatas gunung. Bisa dibayangkan bila terjadi musim hujan. Danau-danau bekas tambangan tersebut penuh terisi air yang bisa mengakibatkan banjir bah bila turun kelereng-lereng bukit dan lokasi tinggi bekas tambangan.
Pemanpaatan Danau bekas tambanganÂ
Lubang-lubang tambang yang telah ditinggalkan setelah batu baranya habis meninggalkan danau-danau besar ketika musim hujan. Danau-danau besar tersebar dimana-mana yang merupakan danau buatan tercipta dari bekas tambang batu bara.
Lubang bekas tambang batu bara yang menganga bila dimanpaatkan dengan baik justru menimbulkan keuntungan. Dan tentunya menghasilkan cuan bagi yang mengelolanya.