BPKP telah mengungkapkan ada kerugian negara sebesar Rp.8.032.041.133.795, saat Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melakukan konferensi pers di Gedung Kejagung.
***
Penunjukkan Pelaksana Tugas Menkomimfo
Pasca penetapan Menkomimfo, tentu Pemerintah akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (PLT) yang mengisi kekosongan posisi tersebut. Mengingat posisi seorang Menkomimfo adalah sangat vital.
Tak perlu berangan-angan, kalau jabatan itu akan diberikan kepada saya atau Anda, hehehe. Itu adalah hal yang "Mustahal" kata almarhum Asmuni, pentolan Group Srimulat.
Pemerintah mempunyai sitem tersendiri. Dan penggantinya tentu menjadi pilihan tepat bagi Presiden RI. Mau dari partai manapun, atau seorang profesional dan teknokrat.
Sebagai masyarakat kita tentunya tetap mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemerintah. Terutama dukungan penuh, program Pemerintah dalam pemerataan penuh ketersediaan dan keterjangkauan jaringan seluler operator 4G pada daerah 3T.
Semoga para pemimpin kebijakan lebih berhati-hati dalam menggunakan jabatannya. Jabatan adalah sebuah amanah, dan kepercayaan rakyat yang harus diemban dan jangan di salah gunakan. Dan sengatan proyek BTS jangan sampai berulang. Dan jeratan Korupsi di Kementerian Komimfo juga tidak berulang (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H