Kalau kita mundur sepuluh atau lima belas tahun ke belakang, masih didapati guru yang masuk kedalam kelas membawa penggaris, memberikan hukuman bagi murid yang tidak patuh karena ribut di dalam kelas, tidak mengerjakan tugas, terlambat datang ke sekolah, dan lain sebagainya.
Kesepakatan kelas berada di bawah peraturan kelas, yang bentuknya berupa keyakinan kelas. Kesepakatan kelas memuat hal yang dianggap penting. Mudah dipahami semua pihak, baik guru dan murid. Bahasa yang digunakan mudah dipahami, ringkas, mengandung kata-kata positif.Â
Kesepakatan kelas yang telah dituangkan bersama warga kelas, berubah menjadi sebuah keyakinan kelas. Dibuat secara tertulis dan dipajang di kelas, supaya bisa dilihat sewaktu-waktu dan direfleksikan secara berkala oleh guru dan murid.
Semua yang dituliskan oleh murid, sesuai dengan impian kelas yang diinginkan masing-masing. Kesepakatan kelas yang berubah jadi keyakinan kelas itu menjadi sumber kekuatan menciptakan nilai-nilai dan budaya positif di sekolah.
Selain itu juga berfungsi sebagai media komunikasi untuk mengembalikan peran murid sebagai subjek pendidikan. Dan cara guru melatih murid untuk bertanggung jawab, khususnya yang sudah di sepakati bersama. Tanpa diikuti dengan sangsi dan berupa hukuman.
Pengimbasan Aksi Nyata Budaya Positif dengan Sesama Praktisi
Untuk kegiatan pengimbasan aksi nyata Budaya positif dengan sesama guru merupakan langkah selanjutnya yang dilakukan CGP selama jeda kegiatan pembelajaran online dan mandiri melalui LMS.
Kegiatan ini bisa dilakukan melalui Komunitas Praktisi yang sudah ada seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) baik di sekolah ataupun kecamatan di jenjang SD. Dan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bagi guru mata pelajaran yang berada di jenjang SMP dan SMA/SMK.
Istilah pengimbasan merupakan upaya Guru Penggerak berbagi ilmu pengetahuan yang didapatkan selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak setelah menyelesaikan 4 buah Modul Utama.