Memang, pemberian PR sudah mulai ditinggalkan oleh negara-negara yang lebih maju pendidikannya di atas Indonesia.Â
Penguatan Merdeka belajar, yang dicanangkan oleh Mendikbud Ristek, beberapa waktu yang lalu, sebenarnya ingin mewujudkan cita-cita Ki Hajar Dewantara, yaitu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Apakah Indonesia, masih mempertahan pemberian PR yang dibawa pulang ke rumah? Saya rasa jawabannya adalah, apakah kita ingin mewujudkan pemikiran dan dasar pendidikan yang diinginkan oleh Ki Hajar Dewantara, yang pandangan pilosofinya jauh ke depan melampaui zamannya. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H