Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta akan berakhir dan penunjukan caretaker Pj Gubernur DKI Jakarta akan segera dilakukan. Pengusulan nama-nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta, akan diproses melalui pemilihan tiga nama calon yang diusulkan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta.
Dari usulan nama sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, dikerucutkan maksimal tersisa tiga nama yang diusulkan ke presiden untuk melakukan penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Siapapun nantinya nama yang menjadi caretaker Pj Gubernur DKI Jakarta yang terpilih, bisa membawa Jakarta sebagai pusat sentral pemerintahan dan barometer perpolitikan di Indonesia.
Bagaimanapun, DKI Jakarta masih menjadi pusat ibu kota negara, sampai dengan berjalannya sistem pemerintahan ibu kota negara baru (IKN) yang dipersiapkan sebagai pengganti ibu kota negara yang terletak di Kalimantan.
Karenanya, apapun yang terjadi di Jakarta menjadi miniatur berbagai aspek sosial budaya dan politik di daerah. Pentingnya, menunjuk seorang caretaker Pj DKI Jakarta yang bisa diterima dari berbagai kalangan.
Isu politik identitas yang terjadi, bisa membuat warga terkotak-kotak, dan terjebak dengan perdebatan  yang tidak selesai-selesai sampai saat ini. Adanya label kelompok A dan kelompok B, saling mengintai, dan mencari kesalahan di media sosial, masih terjadi.
Menunjuk seorang Pj DKI Jakarta yang "netral", yang bisa merangkul, menjaga keharmonisan warganya, tidak berpihak kepada kelompok A dan kelompok B. Merupakan harapan dan sesuatu yang ideal bagi pemimpin pengganti sampai dengan pemilu 2024.
Penunjukkan caretaker Pj DKI Jakarta yang transparan dan demokratis, bisa menjadi harapan dan tujuan keharmonisan sesama warga Jakarta yang majemuk.
Kategori caretaker Pj DKI Jakarta, yang bagaimana diharapkan?
Ada banyak harapan yang diingankan masyarakat DKI Jakarta yang multikultur, untuk waktu jeda sampai terpilihnya seorang gubernur DKI Jakarta baru, pengganti Anies Baswedan.Â
Apa yang patut dikerjakan Pj Gubernur DKI Jakarta tahun 2022-2024? Sebuah pertanyaan yang menarik untuk dikritisi, dalam berbagi buah pemikiran.
Seorang Pj Gubernur DKI mempunyai kemampuan administrasif. Untuk kriteria ini biasa yang mempunyai kompetensi berasal dari eselon 1 atau pejabat setingkat madya. Menguasai teknis kompetensi pemerintahan atau mengurusi urusan Jakarta yang multikompleks.