Artinya, pns yang memasuki pensiun 5-10 tahun kedepan, tergolong pns lama, akan tetap mendapatkan asas manpaat pensiun seumur hidup. Atau mendapatkan gaji setiap bulannya, sesuai perhitungan gaji yang dibayarkan untuk pensiunan.
Skema aturan fully funded masih dibahas dan dibuat aturannya dan mulai bisa diterapkan pada tahun 2023, itupun kalau tidak ada aral melintang. Mau sistem pay as yo go ataupun fully funded, semoga tidak merugikan pns yang menjadi penerima manpaat pensiun.Â
Dan yang terpenting, dana pensiun tersebut bisa dimanpaatkan oleh pns untuk menopang kehidupannya di masa usia tua. Baik  dibayar seumur hidup, layaknya menerima gaji tiap bulan. Ataupun pembayaran sekaligus, yang bisa dibuat modal usaha, yang juga sama sebagai manpaat dihari tua. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H