Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Harga Minyak Kemasan Masih Mahal, Minyakita Menjadi Solusi?

8 Juli 2022   09:48 Diperbarui: 9 Juli 2022   15:01 1773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendag Zulhas saat pemasaran perdana Minyakita. Ia menjelaskan walau ada Minyakita, minyak goreng curah rakyat (MCGR) tetap diperjualbelikan.  (Foto: KOMPAS.com/KIKI SAFITRI ) 

Berbagai upaya untuk menurunkan harga minyak goreng kemasan, dilakukan pemerintah. Namun, belum membuahkan hasil yang signifikan penurunannya di pasaran. 

Bahkan, bahan baku pengolahan minyak goreng, yaitu sawit, harganya saat ini mengalami penurunan. Hal ini juga di pengaruhi adanya negara-negara yang menaikkan penjualan minyak sunflower. Dan berimbas, permintaan minyak sawit jadi turun.

Beberapa waktu yang lalu, Menperindag Zulkifli Hasan (Zulhas), memperkenalkan Minyak goreng curah bermerek "Minyakita". Minyakita, merupakan minyak goreng curah, yang dikemas menggunakan plastik yang dijual dengan harga HET Rp.14.000 perliternya.

Minyakita yang dikemas sederhana diluncurkan oleh Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, pada hari Rabu (6/7/2022). 

Minyak Goreng curah kemasan Minyakita, sudah mengantongi Surat izin edar dan terdaftar di LPPOM MUI dan memiliki sertifikat halal , dan terdaftar di Kemenkumham, dengan nomor sertifikat merk IDM 00203152, 

Minyakita, belum ditemukan di Pasar tradisional, dan Ritel Modern?

Saya mencoba, berkeliling di beberapa pasar tradisional, yang terdekat dari rumah penulis. Sampai tulisan ini, diturunkan, belum ditemukan minyak goreng curah berkemasan "Minyakita". 

Ada dua pasar tradisional, terdekat yang saya datangi, dan satu buah Mall, yang saya kunjungi, belum terlihat minyak goreng curah bermerek Minyakita dijual. 

Dipasar tradisional, yang dijual masih minyak kemasan, dan minyak curah tanpa kemasan, yang dibungkus plastik tanpa merek. Untuk pembelian Minyak goreng curah tanpa kemasan, yang dibungkus plastik gula biasa, bisa dibeli tanpa menggunakan aplikasi pedulilindungi.

Mungkin, minyak goreng curah kemasan, bermerek minyakita, masih dalam proses pendistribusian, dari agen, ke grosir di daerah, dan belum sampai ke pedagang eceran yang ada di pasar tradisional.

Minyak goreng curah bermerek "Minyakita", tetaplah minyak curah yang diberi kemasan, supaya bisa di jual di tempat ritel modern, seperti mall, swalayan, maupun supermarket. 

Namun, di balik minyak goreng curah, tetap ada bahaya yang mengintai kesehatan penggunanya, secara jangka panjang. Sejatinya, minyak goreng curah, hanyalah solusi sesaat, mengatasi mahalnya harga minyak goreng kemasan yang saat ini masih mahal.

Apa bahaya minyak goreng curah, bagi Kesehatan?

Bagi rakyat kecil, ditengah hantaman kesulitan ekonomi, tidak ada solusi lain, selain menggunakan minyak goreng curah, yang di jual dengan harga Rp.14.000 per liternya. 

Saat ini memang kebutuhan bahan pokok sedang mengalami kenaikan, dan kebutuhan lainnya, seperti tarif dasar listrik (TDL), yang juga akan mengalami kenaikan perjuli 2022. 

Mengkonsumsi makanan, dengan bahan dasarnya menggunakan minyak goreng curah, secara jangka panjang akan menyebabkan risiko penyakit kanker, peningkatan kadar kolesterol darah yang menjadi pemicu penyakit hipertensi, yang selanjutnya berimplikasi pada penyakit Kardiovaskular.

Kardiovaskular, adalah penyakit jantung, yang kemudian menyebabkan beberapa turunannya yaitu : jantung koroner, jantung bengkak, serangan jantung, diakibatkan penyempitan pembuluh darah, yang di sebabkan plak-plak atau lemak, yang menempel pada dinding pembuluh darah.

Minyak goreng curah, dari segi asal-usulnya, juga tidak jelas. Dan menurut ahli gizi dr. Tan shot yen, sempat dilarang karena memang berbahaya. 

Minyak goreng curah, secara harga memang harus dijual murah. Karena penggunaannya, tidak boleh berulang kali di pakai, karena cepat rusak. 

Minyakita, ada dijual secara online, kok bisa?

screenshot-20220708-061159-chrome-62c79282ef9f6f7d3016c6e2.jpg
screenshot-20220708-061159-chrome-62c79282ef9f6f7d3016c6e2.jpg
tangkapan layar minyakita, diperjualbelikan secara online (Sumber : Shoopee.co.id)

Penulis, mencoba mencari di jual beli online, apakah ada minyakita besutan Memperindag, sebagai solusi bagi rakyat kecil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ini diperjual belikan.

Ternyata, ada. 

Saya menemukan di situs jual beli online terkenal, yang menjual Minyakita, dengan harga Rp. 26.777 perliter, untuk luar kota jakarta. Dan untuk wilayah Kota jakarta pusat dengan harga Rp.18.000 perliternya. Dan disitus jual beli online tersebut, masih tersedia 50 buah.

Saya sampai mengernyitkan dahi, kok cepat banget diperjualbelikan di situs online, minyak goreng kemasan bermerek "Minyakita" yang sejatinya minyak murah, buat rakyat kecil, mengatasi kemahalan minyak goreng kemasan.

Minyak goreng curah bermerek Minyakita, 20 liter, dijual secara online (Sumber : Shoope.co.id)
Minyak goreng curah bermerek Minyakita, 20 liter, dijual secara online (Sumber : Shoope.co.id)

Bahkan, dalam jumlah besarpun minyakita, ada dijual dengan harga Rp. 280.000 per-20 liter. Yang dijual secara online, dengan harga yang sama yaitu Rp.14.000 perliternya. Dan gratis ongkir dengan belanja minimal Rp. 1 juta. Dan untuk pengiriman Kota jakarta pusat Rp.122.000.

Penulis, juga bertanya-tanya, apakah pembelian dengan cara bertransaksi online, membeli minyakita, yang dijual tersebut, tidak memerlukan aplikasi pedulilindungi?, atau prasyarat lainnya?. Seperti halnya, kalau membeli secara langsung di pasar tradisional atau ritel modern, yang telah di atur oleh pemerintah.

Saat membeli minyak goreng curah bermerek Minyakita, menggunakan aplikasi peduli lindungi, ataupun memperlihatkan NIK di kartu keluarga atau KTP, saat membeli minyakita, di pasar tradisional atau ritel modern.

Sampai disini, penulis berharap apa yang diusahakan oleh pemerintah dengan meluncurkan Minyak goreng curah bermerek "Minyakita", menjadi solusi bagi rakyat kecil. 

Dan bisa dimanpaatkan buat masyarakat yang memang membutuhkannya, untuk menghemat biaya ongkos penjualan gorengan, makanan, bagi pedagang kecil, warung-warung tenda, yang berjualan untuk mencari nafkah sehari-hari.

Dan, para pemburu untung, yang memperjual belikan minyak goreng curah bermerek "Minyakita" justru tidak menghambat mata rantai penjualan minyakita dengan harga Rp.14.000, besutan Menperindag Zulhas, ke pasar-pasar tradisional, yang bersentuhan langsung dengan rakyat kecil (*)

Semoga saja sesuai harapan. (8 juli 2022)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun