Dari hitung-hitungan tawaran yang diberikan penyedia jasa pinjaman online yang tersemat di aplikasi belanja online yang harus disadari adalah pada dasarnya paylater hanyalah layanan menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi di kemudian hari dengan hitungan tenor tertentu. Untuk itu kita harus memperhitungkan dan mengukur kemampuan keuangan sebelum memutuskan menggunakan paylater.Â
Kisaran bunga yang ditawarkan sebesar 0-4,5% ini belum termasuk biaya penalti apabila terjadi keterlambatan pelunasan. Di tengah aneka kemudahan yang disematkan oleh sistem pembayaran menggunakan paylater ada bahaya yang mengintai.
Apa bahaya itu?
Pembayaran paylater seperti pedang bermata dua, bila digunakan secara bijak dapat menjadi solusi ekonomi bagi penggunanya yang urgen dan kebelet untuk membeli suatu produk atau jasa dalam kondisi keuangan yang buruk.Â
Di sisi negatifnya, menggunakan paylater dapat mendorong budaya utang, dan mengesampingkan finacial planner.
Paylater dapat menjerumuskan kita ke dalam perilaku konsumtif
Hanya dengan sentuhan layar, klik sana klik sini, kemudian masukkan keranjang belanja. Terasa mudah, instan, praktis. Tanpa capek-capek mendorong keranjang ataupun memilih barang di supermarket, swalayan, maupun mal.
Dengan klik, kita bisa membeli makanan, membeli barang yang tidak terlalu dibutuhkan, memesan tiket pesawat, hotel dan berlibur meskipun sedang tidak punya uang.Â
Sebenarnya hal ini menjadi buruk karena dapat membuat pengguna aplikasi pembiayaan digital melupakan kondisi kemampuan keuangan.Â
Jika tetap dibiarkan, paylater dapat melahirkan perilaku dan gaya konsumtif, haus mata untuk terus belanja. Kondisi ini tentu sangat merugikan.Â
Pasalnya, apabila ada kejadian mendesak yang membutuhkan dana cukup besar, kita bisa saja tidak bisa mendapatkan akses pendanaan karena sudah mencapai limit atau ada riwayat penunggakan paylater.