Mohon tunggu...
Blasius P. Purwa Atmaja
Blasius P. Purwa Atmaja Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan dan Pembelajar

Staf Pengajar di Yayasan TNH Kota Mojokerto. Kepala Sekolah SMP Taruna Nusa Harapan Kota Mojokerto. Kontributor Penulis Buku: Belajar Tanpa Jeda. Sedang membentuk Ritual Menulis. Email: blasius.tnh@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sekolah Swasta dan Pemberian Inpassing GBPNS

27 November 2017   08:18 Diperbarui: 28 November 2017   14:53 12955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: duniachybill. files.wordpress.com

Terkait dengan adanya kuota per tahun penerima inpassing karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah, hal itu bisa diatasi dengan meranking calon penerima inpassing berdasarkan beberapa kriteria. Misalnya diurutkan berdasarkan usia dan masa kerja atau diurutkan berdasarkan perolehan nilai Uji Kompetendi Guru yang sudah dilakukan. Bisa juga diurutkan berdasarkan kualitas sekolah. Salah satu indikator paling sederhana kualitas sekolah adalah perolehan nilai Ujian Nasional. Dengan cara seperti itu, guru yang lebih senior dan berprestasi memajukan sekolah akan mendapatkan penghargaan lebih dulu. Cara seperti itu lebih adil dan tidak menimbulkan kecemburuan di antara sesama guru.

Semoga pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan hal ini dan tahun depan revisi Permendikbud No 28 Tahun 2014 ini bisa dijadikan sebagai kado Hari Guru 2018 bagi para guru swasta yang dalam terminologi Permendikbud disebut sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS). Selamat Hari Guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun