Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui mantan Mensesneg Sudi Silalahi menyebut dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir hilang. Sudi mengatakan, SBY hanya memegang salinan dokumen TPF tersebut.
"Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," ujar Sudi dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016). Sudi mengatakan itu sambil mengangkat tinggi-tinggi dokumen salinan TPF Munir. Link berita : http://news.detik.com
Perkataan mantan Mensesneg Sudi Silalahi tentu saja membingungkan banyak orang. Bagaimana cara menentukan bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya? Apakah ada diantara mereka yang menghafal dokumen asli TPF kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tersebut kata demi kata?
Jika itu kitab Al Quran, kita dapat memaklumi, karena ada banyak penghafal Al Quran di muka bumi ini, sehingga jika ada satu kata saja yang berubah mudah diketahui. Tapi, adakah penghafal dokumen asli TPF kasus pembunuhan Munir? Ini yang masih menjadi pertanyaan. Bagaimana menentukan bahwa copy tersebut adalah sesuai aslinya jika aslinya saja tidak ada?
Menurut Sudi, berdasarkan ingatan dari Marsudhi Hanafi (Mantan Ketua TPF Munir), pada pertemuan antara pemerintah dengan TPF Munir pada akhir Juni 2005 lalu, ada sekitar 6 eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah. Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada SBY dengan disaksikan oleh orang yang hadir. Naskah yang lain, diserahkan kepada pejabat lain.
Masalahnya, pejabat-pejabat lain seperti Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkum HAM dan sekretaris kabinet kini sudah berganti-ganti orang. Namun yang pasti rekomendasi TPF sudah ditindaklanjuti oleh SBY dan instansi terkait.
"Kami para mantan anggota KIB terkait akan terus mencari di mana naskah-naskah tersebut disimpan. Mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Ahung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menteri Hukum dan HAM sudah 5 pejabat dan Sekretaris Kabinet sendiri sudah 4 pejabat," kata Sudi.
Nah kata-kata ini juga membingungkan banyak pihak, naskah dokumen penting / dokumen Negara seharusnya tidak melekat pada orang yang memegang jabatan, tapi melekat pada institusinya. Dan kenapa malah membahas pejabat yang berganti-ganti tersebut? Padahal dalam berita tersebut juga dijelaskan bahwa yang mereka pegang juga sama saja, bukan dokumen asli, tetapi 6 eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah. Artinya yang mereka pegang juga bukan yang aslinya. Jadi kenapa harus repot mencari “copy-an” dokumen yang lainnya?
Kenapa tidak berusaha memfokuskan mencari siapa yang memegang dokumen yang asli, tetapi malah melebarkan menjadi banyak pejabat yang berganti-ganti?
Meski demikian, SBY meminta jajaran lembaga kepresidenan baik saat ini maupun di masa Presiden SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan, bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi.
Bahkan para mantan anggota TPF Munir yang menyimpan dokumen itu, demi kebenaran dan keadilan, diharapkan menyerahkan copynya kepada pemerintah Presiden Jokowi maupun SBY agar terjaga otentifikasinya.