Mohon tunggu...
Mukhamad Bisri
Mukhamad Bisri Mohon Tunggu... Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Studi Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta -

Mahasiswa Magister Studi Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Alokasi APBN Sesuai Prinsip Ekonomi Islam

28 Agustus 2017   09:17 Diperbarui: 28 Agustus 2017   09:28 1857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila harta tersebut ada, maka wajib disalurkan seketika itu juga. Apabila harta itu tidak ada, maka kewajiban dipikul oleh kaum muslimin seketika itu juga. Kemudian harta itu diletakan di Baitul Mal untuk disalurkan kepada yang berhak.

  • Pengeluaran harus hemat.

Pengeluaran haruslah ditujukan untuk hal-hal yang jelas bermanfaat dan hema, tidak boros dan islam mengutuk pemborosan. Penimbunan juga dikutuk karena dengan penimbunan itu, kekayaan tidak dapat beredar dan manfaat pengunaannya tidak dapat dinikmati si pemakai dan masyarakat. Allab Swt. berfirman:

"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."(Al Furqan : 67)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun