Mohon tunggu...
Bisri
Bisri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Salah satu cara terbaik untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat adalah melalui bakti sosial, membantu sesama agar bisa bermanfaat untuk semua orang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Era Digital : Permudah Pelayanan Masyarakat Desa Menggunakan Google Formulir

28 Desember 2024   19:30 Diperbarui: 28 Desember 2024   21:22 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari Google Forms

INOVASI PENGELOLAAN APLIKASI

Bisri sebagai kasi pemerintahan desa sitail kecamatan jatinegara  memanfaatkan aplikasi autocrat yang terhubung di google formulir untuk menunjang kebutuhan surat-surat keterangan yang ada di desa.

  • Mendesain isian google formulir
  • Mengelola aplikasi agar selalu berjalan dengan baik
  • Membuat barcode di meja pelayanan 
    Foto Saat Pelayanan Kepada Masyarakat
    Foto Saat Pelayanan Kepada Masyarakat

Pelayanan menggunakan apliaksi ini sangat di apresiasi oleh  Anggota BPD Desa sitail dan juga membanggakan Bapak Muhsinin sebagai Kepala desa Sitail Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal, dengan adanya aplikasi pelayanan menggunakan isian google formulir ini menjadikan kemudahan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

"Semoga dengan adanya aplikasi ini pelayanan masyarakat semakin baik dan Pegawai Perangkat desa dapat saling membantu " jelasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun