Menurut teknik Jeremy Bentham, hasil tertinggi suatu produk menentukan apakah produk hukum itu baik atau buruk (produk hukum dengan nilai kesenangan terbesar adalah produk hukum yang baik, dan sebaliknya). Metode ini melibatkan menjumlahkan berapa banyak produk hukum menghasilkan kesenangan dan penderitaan. Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham berada pada titik tolak tesis keterpisahan (yang memisahkan hukum dari moralitas) dan tesis reduksi (yang menyatukan hukum dan fakta), dimana titik pijak ini merupakan titik pijak yang sama dengan positivisme hukum. Ini untuk lebih menekankan bahwa Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham tidak membahas kemanfaatan sebagai tujuan hukum.
Selain itu, tujuan dari metode pengujian yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham adalah untuk mengetahui keberlangsungan kepastian hukum suatu produk hukum. Namun, dalam menelaah kepastian hukum ini, Jeremy Bentham juga harus menilai keefektifan produk tersebut di masyarakat sehingga dapat dijadikan tolak ukur keberlanjutan produk hukum tersebut. Hal ini berbeda dengan aliran positivisme hukum yang berpandangan bahwa kepastian hukum baru tercapai setelah suatu produk hukum ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Asshiddiqie, Jimly, dan M. Ali Safa'at. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Mahkamah Konstitusi RI, 2006.
Bentham, Jeremy. An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. 2001 ed.
Ontario: Batoche Books Kitchener, 2001.
Echols, John M. dan Shadily, Hassan, 1996, Kamus Inggris-Indonesia, PT Gramedia, Cetakan ke-28, Jakarta. Gie, Kwik Kian, 2004, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Akar Masalah Semua Permasalahan Bangsa, Kompas, 4 Agustus 2004. Giddens, Anthony, 1976, New Rules of Sosiological
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI