Mohon tunggu...
Bisma Setiawan
Bisma Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berpikir positif, tidak peduli seberapa keras kehidupanmu

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kasus Asuransi Jiwasraya

27 Mei 2023   22:03 Diperbarui: 27 Mei 2023   22:06 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, korupsi didorong oleh kondisi global modernitas sebagai akibat dari hal-hal seperti perluasan ruang-waktu, munculnya mekanisme pencabutan/non-penyelamatan konteks-lokalitas, dan tumbuhnya refleksivitas pengetahuan. Agen adalah individu yang dapat mempengaruhi kegiatan korupsi dengan nilai intervensi mereka.

Pembelaan yang berbeda terhadap perilaku koruptif merupakan pembenaran atas aktivitas yang dilakukan oleh agen manusia, yang merupakan makhluk kreatif dan reflektif. Untuk menghindari tanggung jawab sosial, hukum, dan moral adalah tujuannya. Benih-benih korupsi melibatkan struktur pemaknaan, dominasi, dan legitimasi dalam konstitusi sosial. Benih-benih korupsi dapat dipadamkan dan sekaligus diberdayakan dengan "derutinisasi" struktur, atau dengan mengambil jarak dengan pengawasan refleksif terhadap struktur.

Di era globalisasi dan pasar bebas dewasa ini, tindakan korupsi suatu negara juga berdampak pada jalannya perekonomian negara. Dari 16 negara di Asia Pasifik yang populer sebagai tujuan investasi, Indonesia yang digadang-gadang sebagai salah satu negara berkembang pasar yang sedang naik daun ternyata paling korup (Kompas.com, Senin, 3 Agustus 2010). Kasus korupsi ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum seperti kasus Bank Century, mafia pajak, mafia hukum, dan lain-lain terungkap, skor korupsi Indonesia juga meningkat.

Uang adalah salah satu cara material yang terlibat dalam korupsi sebagai kejahatan struktural. Giddens menguraikan bagaimana menggunakan uang dapat memperpanjang waktu dan ruang. Uang adalah instrumen simbolik atau alat perdagangan yang dapat digunakan oleh siapa saja atau kelompok apa saja pada waktu dan tempat tertentu. Di dunia modern, ekonomi uang menjadi sangat abstrak. (Giddens, 1991: 18) "Uang mengurung ruang dan waktu"

Sistem pakar yang terdiri dari keterampilan profesional berfungsi sebagai kerangka kerja untuk mengkoordinasikan kegiatan sosial dan bidang material (uang). Misalnya, praktik simpanan sudah memasukkan konsep investasi dan suku bunga, yang menjadi fokus penelitian ekonomi keuangan. Praktek simpanan dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan maksud, tujuan, kendala, dan maksud pelaku tertentu, seperti menabung, mengamankan, memenangkan imbalan, dan lain-lain.

Modus baru kejahatan korupsi seperti pencucian uang juga muncul sebagai akibat praktik sosial perbankan yang terkait dengan sistem pakar teknologi dan komunikasi. "Arus timbal balik antara dunia sosial yang dibuat oleh khalayak dan wacana ilmiah yang dilakukan oleh ilmuwan sosial" (Giddens, 1984: 374, 1976: 86) merupakan konsekuensi dari proses hermeneutik rangkap dua yang melahirkan aktivitas ini.

Dalam interaksi sosial sehari-hari, kriminalitas terkait dengan perilaku seseorang. Apa hubungan antara asumsi antropologis ini dengan perkembangan kejahatan struktural? Tingkat analisis ini melibatkan asumsi antropologis manusia tentang kejahatan struktural yang patut ditelusuri, yaitu bahwa manusia adalah makhluk dengan kehendak, konteks atau situasi, dan tujuan atau hasil dalam hidupnya. Struktur menurut Giddens (2003:21) terdiri dari sumber daya dan aturan yang dapat dipisahkan. Ini menimbulkan bahaya yang cukup jelas: kesalahpahaman. Berbagai segi kehidupan komunal, termasuk ilmu pengetahuan, tuturan, budaya, tradisi, dan ideologi, dapat dianggap memiliki struktur. Tindakan menciptakan atau menggabungkan struktur. 'Struktur' adalah 'pedoman' yang dapat berkembang dalam ruang dan waktu untuk menjadi prinsip panduan agen untuk melakukan suatu.

whatsapp-image-2023-05-27-at-21-50-50-647219e508a8b53cbc727212.jpeg
whatsapp-image-2023-05-27-at-21-50-50-647219e508a8b53cbc727212.jpeg

KASUS II

Pelaku Pasar Khawatir Kasus Jiwasraya-Asabri, Analis!

Beberapa investor asing di pengasingan secara resmi mengumumkan tidak akan lagi membeli dan menjual saham di Indonesia, antara lain PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia, PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia, dan PT Nomura Sekuritas Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun