Merdeka ! Kata yang satu ini sering diteriakkan dalam berbagai kesempatan setiap bulan Agustus. Sebuah kata yang menggambarkan ekspresi kegembiraan dan kebanggaan kita sebagai bangsa yang telah berhasil membebaskan diri dari penjajahan.
Kemerdekaan sering diartikan sebagai sebuah kebebasan. Dalam hal ini bebas dari penjajahan bangsa asing. Namun secara esensial, kita bisa memaknai kemerdekaan secara lebih dalam lagi. Yakni, membebaskan diri dari sekat-sekat perbedaan yang membuat kita terpisah.
Ya, sekat-sekat itu perlu ditembus dan dihilangkan. Karena, dalam prakteknya, perbedaan sering menjadi biang permasalahan dalam masyarakat. Untuk menyikapinya kita perlu membangun sebuah semangat pluralisme.
Pluralisme merupakan sebuah paham yang menghargai adanya perbedaan dalam masyarakat dan membiarkan kelompok-kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap ada dengan keunikannya masing-masing.
Kenapa pluralisme penting untuk diperjuangkan ?
Jawabannya sederhana, yakni karena bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang heterogen. Bangsa yang terbagi atas banyak kelompok suku, agama, ras dan juga golongan.
Bertolak dari situasi ini maka spirit pluralisme amatlah penting digelorakan demi menjembatani berbagai perbedaan tersebut agar tidak menimbulkan permasalaham diantara kelompok-kelompok yang berbeda tersebut.
Sejarah telah mencatat bahwa bangsa-bangsa yang gagal membentuk semangat pluralisme dalam masyarakatnya akan runtuh pada akhirnya. Termasuk sejarah masa lalu bangsa kita sendiri yang terjajah sekian lama karena kurangnya kesadaran akan paham ini.
Dalam perjalanan bangsa ini, kita mengenal nama KH Abdurrahman Wahid atau yang lebih populer dengan panggilan Gus Dur sebagai salah seorang tokoh yang gencar memperjuangkan semangat pluralisme.
" Kemajemukan harus dapat diterima tanpa adanya perbedaan," demikian bunyi sebuah kutipan dari Gus Dur tentang pentingnya semangat pluralisme.