Pola seperti ini terbukti sangat merugikan kaum wanita dimana kita lihat sering terjadinya kekerasan terhadap mereka. Karena itu pola itu harus direkontruksi kedalam hubungan secara horizontal.
Dalam hubungan yang horizontal ini nantinya laki-laki dan perempuan berada dalam posisi sejajar. Tak ada yang lebih dominan ataupun submisif. Kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan punya hak dan tanggung jawab yang sama.
Dalam pola ini hubungan yang dibentuk bukan lagi seperti relasi atasan dengan bawahan, tapi seperti hubungan antar teman. Masing-masing pihak nantinya bisa saling bercerita atau berbagi tanpa ada intimidasi dari salah satu pihak.
Contoh sederhana dari penerapan pola ini misalnya dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan domestik seperti mencuci, membersihkan rumah ataupun memasak. Tak ada salahnya ketika seorang lelaki membantu pekerjaan yang selama ini diasosiasikan sebagai pekerjaan wanita ini.
Jalinan komunikasi yang baik diantara sesama pasangan menjadi kunci dalam menerapkan hubungan yang seperti ini. Komunikasi yang dibangun hendaklah bersifat asertif yang mengedepankan sikap jujur, tegas, dan saling menghargai. Sehingga nantinya tak ada pihak yang merasa dirugikan.
KDRT merupakan momok yang mencederai kelangsungan hubungan orang berumah tangga. KDRT hanya akan membawa kerugian bagi suami maupun istri. Karena itu perlu adanya upaya maksimal untuk mencegahnya.
Salah satu caranya dengan merenungkan lagi dan merubah sudut pandang terhadap paham patriarki seperti yang diterangkan pada beberapa poin diatas. Semoga, kita tak mendengar lagi terjadinya kasus-kasus KDRT di masa mendatang. Terutama yang dialami para wanita.
Pada bulan Februari, bulan yang sering disebut-sebut sebagai Bulan Kasih Sayang ini tak ada salahnya kalau kita untuk terus menggiatkan kampanye  pencegahan terhadap KDRT ini. Toh semuanya demi kebaikan kita bersama juga.
Apapun alasannya, semangat Say No to KDRT harus selalu digelorakan. Karena pada hakikatnya, wanita itu diciptakan tidak untuk menderita.Â
(EL)
Bukittinggi, 12022023