Mohon tunggu...
el lazuardi daim
el lazuardi daim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis buku SULUH DAMAR

Tulisan lain ada di www.jurnaljasmin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pesan Idul Adha dan Penegakan HAM

10 Juli 2022   20:37 Diperbarui: 10 Juli 2022   20:46 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lantas, apa hubungannya penyemblihan hewan kurban ini dengan penegakan hak asasi manusia, dalam hal ini tentang penghormatan bagi hak hidup seseorang ?

Salah satu pesan pentingnya adalah bahwa kita tak boleh dengan seenaknya saja menumpahkan darah atau membunuh seseorang. Peristiwa dimana ALLAH menggantikan posisi nabi Ismail dengan seekor kibas sebagai makhluk yang disemblih nabi Ibrahim memberi isyarat akan hal itu.

Ya, nabi Ismail urung disemblih, padahal penyemblihannya adalah sebuah perintah dan nabi Ibrahim sudah ikhlas untuk menjalankannya. Tapi ALLAH memutuskan bahwa darah nabi Ismail tak boleh tumpah sia-sia ditangan seorang manusia, dalam hal ini bapaknya sendiri. Kenapa harus demikian ?

Sebabnya adalah bahwa seseorang dilarang keras untuk mencerabut hak hidup orang lain. Karena sejatinya hak untuk memberi dan mencabut hak hidup seseorang menjadi ototritas ALLAH sebagai pemilik kehidupan ini.

Konsep ini sejalan dengan konsep dalam perjuangan penegakan HAM, yakni upaya menghormati hak hidup seseorang. Dalam hal ini, hak dimana seseorang bisa menjalani dan mempertahankan hidupnya dengan sebaik-baiknya harus dihormati.

Seorang manusia itu hendaklah mendapatkan haknya untuk memiliki kehidupan dan bisa menjalaninya dengan rasa aman, tentram dan bebas dari intimidasi. Khususnya bebas dari ancaman yang bisa menghilangkan nyawanya.

Sementara upaya untuk membunuh atau menghabisi nyawa seseorang, terutama dalam situasi yang tak dapat dibenarkan dianggap sebagai sebuah pelanggaran berat.

Seseorang hanya dibenarkan membunuh dalam situasi tertentu yang memaksanya melakukan itu. Seperti ketika menghadapi kejahatan luar biasa yang mana kejahatan seseorang itu baru bisa dihentikan dengan membunuh juga. Misal, ketika dirampok dengan ancaman pembunuhan dan lain sebagainya. Situasi ini membolehkan seseorang untuk membunuh. Sedang pada situasi diluar itu tidak diperbolehkan.

Dalam hukum Islam, perbuatan membunuh adalah dosa besar, dan pelakunya mendapat murka ALLAH serta akan dimasukkan ke neraka Jahanam di akhirat nanti.

Beberapa ayat Al Quran menerangkan hal ini. Seperti pada surat An-Nisa ayat 33, Al-Isra ayat 33 dan juga surat Al-Furqan ayat 68-70. Kesemuanya menerangkan larangan keras untuk membunuh dan hukuman bagi yang melanggar.

Sebaliknya, Islam mendorong sesama manusia itu untuk saling memuliakan. Karena pada dasarnya manusia itu makhluk mulia yang diberi kedudukan tinggi oleh ALLAH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun