Tapi dalam perjalanannya, Borobudur tak hanya menjadi tempat suci, tapi juga menjadi tempat yang bernilai ekonomi. Seusai dipugar pada tahun 1983, Borobudur dibuka sebagai tempat wisata. Jutaan orang berkunjung kesana. Dan kegiatan ini terus berlangsung hingga kini.
Keputusan menjadikan Borobudur sebagai objek wisata sedikit mengurangi nilai kesakralannya. Borobudur kini bukan lagi tempat yang eksklusif bagi umat Budha. Tapi Borobudur kini milik semua orang. Siapapun boleh datang dan memasukinya.
Situasi ini diperparah dengan prilaku para pengunjung yang kurang etis dan kurang menghargai keberadaan dari Borobudur itu sendiri.
Banyak pengunjung yang tak mengindahkan aturan. Seperti ada yang menaiki stupa, memasuki daerah yang dilarang memasukinya, atau juga melakukan vandalisme dan banyak pelanggaran lainnya. Mereka sepertinya tidak sadar kalau perbuatan mereka ini akan menyebabkan kerusakan terhadap candi.
Demikian pula ketika sedang ada prosesi ibadah di candi seperti ketika peringatan hari raya Waisak. Banyak pengunjung yang mengabaikan norma kesopanan.
 Mereka berisik, mengambil tempat yang amat dekat dengan para banthe. Memotret berkali-kali para banthe yang tengah berdoa, menghujaninya dengan flash. Perbuatan mereka sungguh mengganggu kekhusyukan para biksu.
Sikap-sikap yang tak elok itu tentu saja amat disesalkan. Banyak foto-foto beredar di media sosial yang  memperlihatkan betapa banyak pelanggaran terjadi.
 Demi konten, demi foto selfi, demi pamer dan unjuk diri para pengunjung tak lagi menghargai keberadaan candi dan umat Budha sebagai pemilik aslinya. Padahal tujuan dari dibukanya candi untuk khalayak umum adalah untuk memberi edukasi bagi banyak orang.
Kondisi seperti ini tak boleh dibiarkan terus berlangsung. Lama-lama candi Borobudur seperti tak ada harganya. Perlu ada tindakan untuk mengembalikan marwah dan kesakralan Borobudur.
Menyikapi situasi ini para pemangku kepentingan menyikapinya dengan wacana membatasi kunjungan dan menaikkan harga tiket masuk bagi pengunjung yang ingin menaiki candi. Langkah ini diambil guna menyeleksi orang-orang yang benar-benar punya kepentingan yang boleh memasuki candi.
Mentri Luhut B Panjaitan mewacanakan bagi pengunjung yang ingin menaiki candi akan dikenai tiket seharga 750 ribu bagi pengunjung lokal dan 100 dolar AS untuk turis manca negara. Sementara tiket masuk area candi tetap 50 ribu rupiah.