Sekarang timbul pertanyaan "apakah tradisi ini akan kita biarkan terus berlangsung atau segera kita akhiri ?"
Dari uraian-uraian diatas sudah dapat kita simpulkan bahwa kegemaran membunyikan petasan di bulan Ramadan harus segera diakhiri.Termasuk ketika menyambut Lebaran nanti.Alasannya sangat jelas.
Pertama,tradisi itu bukan tradisi Islam dan tak ada terkandung nilai-nilai keislaman di dalamnya.
Kedua,para ulama sudah sepakat mengharamkannya karena dinilai mubazir dan banyak mudaratnya.
Namun untuk menghentikannya secara total juga tidak mudah.Apalagi kalau tradisi itu sudah mengakar.Maka yang perlu dilakukan adalah membentuk kesadaran akan bahaya dari petasan tersebut serta memahami secara lebih mendalam poin-poin yang disebutkan diatas.Meyakinkan dalam hati bahwa menyalakan petasan itu bukan cara berbahagia,tapi sumber bencana.
Dalam skala lebih luas juga bisa dibuatkan peraturan untuk memberi sanksi berat pada mereka yang masih nekad menyalakan petasan.Baik itu aturan resmi dari pemerintah maupun kesepakatan antar warga dalam sebuah kawasan.
Yakinlah bahwa penerapan sanksi secara konsisten akan efektif menghentikan kebiasaan ini.
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk berbahagia dan menghibur diri.Yang pasti,menyalakan petasan tidak termasuk salah satu diantaranya.
(EL)
Yogyakarta,29042022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H