Mohon tunggu...
Aditya Wijaya
Aditya Wijaya Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Videografer

Pengelola kanal bola Youtube @jurnalnetijen

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Pulihkan Kepercayaan Pengunjung, Ini 5 Jurus Adaptasi Pengelola Wisata New Normal

8 Agustus 2020   13:36 Diperbarui: 8 Agustus 2020   13:36 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto Instagram Svargabumi

Sehingga pengunjung wisata cukup mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play dan memindai QR Code. Tujuannya mengetahui byname dan NIK sebagai langkah antisipasi tracing kasus. Langkah itu sejalan dengan kebijakan pembelian tiket online. 

investor.id
investor.id
3. Kuota dan Jam Operasional 

Penerapan sistem kuota bagi pengunjung yang datang perlu dilakukan. Dalam sehari dibatasi sebanyak 50% dari jumlah kapasitas normal sebelum covid-19. Pengelola juga mengurangi tempat parkir kendaraan. 

Selain itu, perubahan jam operasional. Jika objek wisata dibuka mulai pukul 06.00, pengunjung yang tercatat di QR code maksimal hanya boleh berada di lokasi selama dua jam. 

Waktu yang cukup untuk berpose selfie maupun secara ramai-ramai di depan kamera demi eksistensi di media sosial.

4. Protokol Kesehatan Ketat

Sudah menjadi pengetahuan bersama, langkah protokol new normal meliputi pengecekan suhu tubuh, penyediaan sabun cuci tangan, handsanitizer, penggunaan masker, faceshield, sarung tangan, disinfektan, penerapan social distancing, hingga menyediakan penanda protokol kesehatan di beberapa titik vital. 

Setiap pengunjung diharapkan untuk mentaati semua protokol yang ada dan juga mempersiapkan diri dengan menggunakan masker dari rumah, membawa peralatan pribadi seperti alat ibadah, dan peralatan makan. 

Selain itu, rombongan keluarga maksimal hanya membawa 5 orang. Bagi anggota keluarga berusia lansia dan bayi, ibu hamil sebaiknya tidak ke tempat wisata dulu kecuali sangat perlu.

5. Siagakan Polisi Wisata

Demi mitigasi risiko penularan covid-19, pengelola tempat wisata perlu menambah divisi baru, yakni "polisi wisata". Tugasnya mengawasi pengunjung, menegur mereka yang tidak taat aturan serta membatasi agar tidak ada kerumunan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun