Memasuki era kenormalan baru saat ini banyak masyarakat yang sudah bosan di rumah dan ingin segera piknik. Mereka ingin serta menikmati pemandangan di sejumlah objek wisata. Â
Walhasil, sejumlah destinasi wisata yang sebelumnya ditutup ditengah pandemi covid-19 sudah kembali dibuka. Namun masih saja ditemukan para wisatawan bandel yang mengabaikan protokol kesehatan.Â
Ya, era pandemi covid-19 menjadi tantangan besar bagi pelaku pariwisata untuk bertahan dan berkembang. Sejumlah perubahan yang terjadi selama pandemi membawa dampak pelemahan sekaligus memunculkan peluang baru.Â
Lantas, apa yang harus dilakukan para pelaku pariwisata agar roda ekonomi terus berputar? Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2020 tumbuh minus 5,32 persen. Berikut jurusnya:
1. Menerapkan Pembayaran Online
Pengelola objek wisata tidak menerima penjualan tiket di loket. Pengunjung dapat membeli tiket secara online melalui situs atau aplikasi resmi dari objek wisata bersangkutan.Â
Di sini, pengelola wisata dapat berkolaborasi dengan perusahaan keuangan digital. Pengunjung dapat mengetahui kapan dia bisa datang berwisata, -jam berapa-, usai menerima notifikasi pemberitahuan.Â
Sehingga kebijakan pembayaran non-tunai ini dapat menghindari kerumunan serta antrean yang mengular. Di sisi lain, pengelola juga memiliki catatan dari pendapatan tiket secara real time.Â
2. Surat Keterangan Sehat dan Scan QR Code
Pengelola wisata memastikan wisatawan yang berasal dari zona merah mengantongi surat keterangan sehat. Surat dengan tanggal terbaru ini dapat discan lalu diunggah di aplikasi yang menggunakan inovasi pemanfaatan QR code.Â
Sehingga pengunjung wisata cukup mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play dan memindai QR Code. Tujuannya mengetahui byname dan NIK sebagai langkah antisipasi tracing kasus. Langkah itu sejalan dengan kebijakan pembelian tiket online.Â
Penerapan sistem kuota bagi pengunjung yang datang perlu dilakukan. Dalam sehari dibatasi sebanyak 50% dari jumlah kapasitas normal sebelum covid-19. Pengelola juga mengurangi tempat parkir kendaraan.Â
Selain itu, perubahan jam operasional. Jika objek wisata dibuka mulai pukul 06.00, pengunjung yang tercatat di QR code maksimal hanya boleh berada di lokasi selama dua jam.Â
Waktu yang cukup untuk berpose selfie maupun secara ramai-ramai di depan kamera demi eksistensi di media sosial.
4. Protokol Kesehatan Ketat
Sudah menjadi pengetahuan bersama, langkah protokol new normal meliputi pengecekan suhu tubuh, penyediaan sabun cuci tangan, handsanitizer, penggunaan masker, faceshield, sarung tangan, disinfektan, penerapan social distancing, hingga menyediakan penanda protokol kesehatan di beberapa titik vital.Â
Setiap pengunjung diharapkan untuk mentaati semua protokol yang ada dan juga mempersiapkan diri dengan menggunakan masker dari rumah, membawa peralatan pribadi seperti alat ibadah, dan peralatan makan.Â
Selain itu, rombongan keluarga maksimal hanya membawa 5 orang. Bagi anggota keluarga berusia lansia dan bayi, ibu hamil sebaiknya tidak ke tempat wisata dulu kecuali sangat perlu.
5. Siagakan Polisi Wisata
Demi mitigasi risiko penularan covid-19, pengelola tempat wisata perlu menambah divisi baru, yakni "polisi wisata". Tugasnya mengawasi pengunjung, menegur mereka yang tidak taat aturan serta membatasi agar tidak ada kerumunan.Â
Bukan hanya "cerewet" menegur pengunjung, Polisi Wisata ini juga dibekali pengetahuan tentang covid-19.Â
Begitulah usulan saya tentang pembukaan destinasi wisata agar roda ekonomi terus berputar. Perubahan dan adaptasi terhadap teknologi informasi adalah sebuah keniscayaan. Namun pemulihan mesti diawali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI