Desita juga menjelaskan, normalnya kadar Co2 yang berada dalam tubuh kurang dari 1 persen, jika ada yang lebih dari itu, maka akan diberi bimbingan.
"Bagi perokok aktif kadar Co2-nya berada di angka 2,39 persen, maka kita akan berkomitmen sama pasien untuk mengurangi ataupun berhenti merokok," jelasnya.
Begitu perokok aktif tadi dinyatakan layak ikut program UBM, baru dibimbing dan diberi penanganan khusus. Berikutnya, setiap seminggu sekali pasien diwajibkan datang ke puskesmas.
"Kita akan tanyakan apakah mereka mengurangi atau sama saja. Karena untuk para perokok aktif ini jika ingin sehat, dimulai dari niat masing-masing, kita hanya memberi bimbingan dan pelayanan," lanjutnya.
Desita melanjutkan, selama ini, para "ahli hisap" yang dilayaninya kebanyakan mengurangi dari pada berhenti.
"Kita ada juga pelayanan di luar puskesmas, seperti di lapas dan di sekolah-sekolah. Untuk biayanya di dalam maupun di luar puskesmas gratis," tutupnya.(yog)
Sumber: Jambiseru.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H