Mohon tunggu...
Birra Azhariannaas
Birra Azhariannaas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Implementasi CSR Perum Perhutani KPH Malang

4 Juli 2023   22:01 Diperbarui: 4 Juli 2023   22:15 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) ini merupakan sistem yang digunakan perum Perhutani KPH Malang untuk pengelolaan sumberdaya hutan yang bersinergi dengan masyarakat desa yang dekat dengan hutan. Upaya ini untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan yang optimal. Tentunya dengan adanya PHBM dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia yang fleksibel, partisipatif dan akomodatif. Dengan demikian masyarakat tidak lagi risau dengan program yang dicanangkan tersebut akan menguntungkan atau tidak. 

Karena dengan program yang dicanangkan ini sudah pasti menguntungkan masyarakat dan juga perhutani sendiri. Dengan pola pengelolaan hutan dan sumberdaya yang baik tentunya masyarakat dapat memanfaatkan hutan yang ada dengan hasil yang maksimal dari sumberdaya hutan. Hal ini tentunya berkaca pada bagaimana pengelolaan hutan yang baik serta mendapat kepercayaan masyarakat guna memperkuat sosial kemasyarakatan. Dalam pengelolaan hutan, masyarakat juga dapat memanfaatkan hutan sebagai lahan pertanian sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta ekonomi masyarakat sekitar hutan. 

Bukan hanya itu tetapi masyarakat juga diperbolehkan menanam tanaman non kehutanan yang tentunya tanaman tersebut tidak merusak hutan. proses penanamannya pun harus dilakukan pengawasan oleh pihak perhutani guna untuk menjaga kelestarian hutan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun