Mohon tunggu...
Birlanti Zahidah
Birlanti Zahidah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hi 🖐🏿

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Ada Mazhab dalam Islam? | Biografi 4 Mazhab Paling Populer

8 Juli 2020   18:56 Diperbarui: 28 Mei 2021   14:08 6359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui 4 mazhab dalam Islam (unsplash/inaki del olmo)

"Dalam Islam sebenarnya terdapat banyak mazhab, diantara para mazhab ini ada yang memiliki banyak murid lalu para muridnya mengembangkan dan menyebar luaskan ajarnya"

Keragaman dalam berpendapat merupakan kehendak Allah, mungkin pendapat ini cukup membingungkan tapi ini adalah kenyataan ! dalam suatu perkara sangat mustahil jika tidak ada perbedaan pendapat. Ini sudah biasa bahkan sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW. 

Jadi kita tidak perlu kaget, pusing, dan menolak, selagi pendapat ini memiliki argumentasi yang kuat serta dapat dipertangung jawabkan. 

Sesungguhnya prinsip yang benar iyalah mengikuti Al-Qur'an dan As-sunnah, namun menafsirkan Al-Qur'an dan As-sunnah secara autodidak untuk mengetahui hukum suatu peristiwa yang dihadapi mungkin sangat rentan dengan kesesatan. Itulah alasan mengapa orang awam dalam agama harus bermazhab, tujuannya agar mendapatkan tuntunan yang jelas dari mazhabnya. 

Lalu bolehkah seseorang mendirikan mazhabnya sendiri?

Tentu saja boleh, asalkan ia mampu menafsirkan dan menyimpulkan sendiri secara detail ayat Al-Qur'an dan As-sunnah. Tentu ini bukanlah hal yang mudah bagi setiap orang, bahkan orang yang tingkat keilmuannya sudah mendalam seperti Imam Al-Ghazali pun tetap menganut kepada salah satu mazhab yaitu mazhab Syafi'i. Beliau tetap bermazhab meskipun sudah pandai mengistinbathkan hukum sendiri. 

Dalam Islam sebenarnya terdapat banyak mazhab, diantara para mazhab ini ada yang memiliki banyak murid lalu para muridnya mengembangkan dan menyebar luaskan ajarnnya, sehingga mendapat banyak pengikut dan dikenal sampai sekarang. Namun ada juga mazhab yang tidak memiliki banyak murid dan sedikit yang mengembangkan serta menyebar luaskan ajarnnya, sehingga lambat laun kurang populer dan hilang tidak dikenal lagi. 

Baca juga : Khilafiah Para Imam Mazhab

Saat ini hanya 4 mazhab yang populer yaitu Imam Syafi'i, Imam Maliki, Imam Hanbali, dan Imam Hanafi. Masing-masing memiliki caranya sendiri dalam memahami Al-Qur'an dan As-sunnah, sehingga tidak heran jika terdapat perbedaan pandangan. Walaupun mazhab dalam Islam terbilang banyak, bukan berarti umat Islam tidak lagi memiliki kesatuan dalam akidah, semua perbedaan ini tidak dapat disalahkan. Pebedaan ini tetap tidak mengeluarkan Islam dari jalur akidah, karena setiap mazhab pasti sudah melakukan ijtihad. 

Ke kempat mazhab populer ini tumbuh dan berkembang di wilayah yang berbeda-beda, sehingga tidak heran jika terdapat perbedaan pandangan. Banyak faktor timbulnya perbedaan pendapat, masalah Hadits yang shahih menurut suatu kaum namun tidak shahih bagi kaum yang lain, atau ada Hadits yang sampai kepada suatu kaum namun tidak sampai kepada kaum yang lain karena domisili sahabat yang meriwayatkan Hadits berbeda-beda. Selain itu cara berfikir yang berbeda serta masalah bahasa juga mempengaruhi timbulnya perbedaan pandangan. 

Lalu bagaimana seorang muslim menentukan sikapnya dalam bermazhab?

Pengikut mazhab tidak perlu selalu mengikuti pandangan mazhabnya, kita tidak diwajibkan untuk berpegang pada satu pendapat saja, jadi tidak ada istilah berpindah mazhab atau berganti mazhab. Akan tetapi harus diingat bahwa kita tidak boleh menggampang-gampangkan agama, dalam artian kita tidak boleh menggabungkan hukum yang mudah-mudah saja. 

Contohnya menurut pandangan Imam Maliki boleh menikah tanpa wali lalu pandangan mazhab Hanafi membolehkan menikah tanpa saksi, bukan berarti kita boleh mengabungkan kedua pandangan ini "menikah tanpa wali dan saksi". Maka bagi muslim yang masih pemula dan awam dalam hukum Islam sebaiknya mengkaji satu mazhab saja, kemudian setelah betul-betul paham baru boleh mengkaji perbandingan mazhab. 

Tidak jarang kita temui manusia di bumi ini yang sangat fanatik, menghujat bahkan mengkafir-kafirkan kaum lain yang tidak satu aliran. Perlu diingat, jika kita sudah mengikuti suatu mazhab janganlah menyalahkan pandangan mazhab lain, hindari sifat fanatisme ! \

Baca juga : Akal dalam Islam (Mazhab Rasional versus Mazhab Tradisional)

BIOGRAFI 4 MAZHAB PALING POPULER

Mazhab Syafi'i 

Mengapa mayoritas muslim Nusantara menganut Mazhab Syafi'i? 

Sebagai muslim Indonesia, kita tidak asing lagi dengan Imam Syafi'i, beliau merupakan pendiri mazhab Syafi'i. Muslim Indonesia lebih dekat dengan mazhab Syafi'i karena penyebar ajaran Islam yang pertama kali masuk ke Indoneis bermazhab Syafi'i. Nama lengkap pendiri mazhab ini adalah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi' bin Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthalib. 

Nama terakhir adalah nama dari kakek dari Rasulullah. Beliau lahir di Gaza, Palestina, pada tahun 150 Hijriyah (767 M) dan wafat di Mesir tahun 204 H (819 M). Imam Syafi'i merupakan tokoh besar sunni Islam beliau adalah murid dari Imam Malik. 

Beliau juga dikenal sebagai gudangnya ilmu dan ulama besar fikih, hobinya belajar sastra Arab sehingga secara tidak langsung memudahkan beliau dalam memahami Al-Qur'an dan Hadits. 

Peninggalan keilmuan Imam Syafi'i pada Islam yaitu adanya Mazhab Syafi'i yang dasar-dasarnya meliputi Al-Qur'an, Al-Hadits, Ijma', Qiyas dan Istidlal. Saat ini mayoritas pengikut mazhab Syafi'i diantaranya adalah Indoneisa, Malaysia, Eithiopia, Mesir, Yaman dan Somalia.

Mazhab Maliki 

Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik Ibn Abi 'Amir Ibn 'Amr Ibnul-Harith Ibn Ghaiman Ibn Khuthail Ibn 'Amr Ibnul-Haarith, atau biasa dikenal Imam Malik. Lahir di Kota Madinah 79 tahun setelah wafatnya Nabi kita Muhammad SAW, tepatnya tahun 93 H. Mazhab ini lahir di Madinah kemudian berkembang ke negara lain khusunya Maroko. 

Imam Maliki merupakan salah satu guru dari Imam Syafi'i beliau juga periwayat hadits serta pakar ilmu fikih dan Hadits. Imam Maliki wafat di kota Madinah pada tahun 179 H/795 M di usianya yang ke 85 tahun lalu beliau di kuburkan di Baqi'. 

Mazhab Maliki terus dikembangkan oleh para pengikutnya sehingga menyebar ke berbagai wilayah. Negara-negara dengan pengikut terbayak mazhab Maliki diantaranya yaitu  Andalusia, Maroko, Baghdad, dan Bashrah. Salah satu karya beliau yang paling populer adalah kitab Al-Muwatta, kitab ini merupakan kumpulan Hadits Nabi, pendapat para sahabat, Ijma' dan pendapat Imam Maiki sendiri. 

Baca juga : Mazhab Fikih dalam Islam

Mazhab Hanbali 

Nama lengkapnya adalah Ahmad Bin Hanbal, lahir di Baghdad 164 H Rabiul Awal, wafat pada tahun 241 H. Imam Hanbali adalah murid dari Imam Syafi'i yang paling istimewa, beliau selalu bersama Imam Syafi'i samapai Imam Syafi'i pergi ke Mesir. 

Beliau juga merupakan ahli Hadits dan teologi Islam, ilmu yang pertama kali dikuasainya adalah ilmu Al-Qur'an, beliau sudah hafal Al-Qur'an pada usia 15 tahun. Diantara kitab-kitabnya yang paling menakjubkan adalah kitab Al-Musnad, kitab ini memuat lebi dari 27 ribu Hadits. Saat ini negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab Hanbali diantaranya adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar. 

Mazhab Hanafi

Nama pendirinya adalah Imam Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit. Lahir pada tahun 80 H, di Kuffah. Mazhab ini dikenal dengan Mazhab ahli Qiyas (ahli akal), karena Hadits yang sampai ke Irak pada saat itu sedikit, sehingga belau banyak menggunakan Qiyas. 

Imam Hanafi adalah tokoh yang pertama kali menyusun kitab fikih berdasarkan kelompok-kelompoknya, yang berawal dari bersuci (thaharah), shalat dan seterusnya,  kemudian diikuti oleh ulama-ulama setelahnya. Imam Hanafi wafat di usianya yang ke 70, tahun 150 H. di Kuffah. 

Ajaran Imam Hanafi ini dilestarikan oleh muridnya hingga ahirnya dikenal masyarakat luas. Negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini diantaranya adalah, Pakistan, India, Bangladesh, Turki dan Afganistan. 

Perbedaan pendapat adalah kehendak Allah SWT, dari dulu hingga sekarangg sudah ada keragaman dalam pandangan Islam. Sekali lagi perlu diingat "jangan menyalahkan pendapat mazhab lain" hindari sifat fanatisme ! kita tidak perlu pusing, kaget dan menolak, selama pendapat ini memiliki argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Jika semua orang di dunia ini memiliki pemikiran yang sama, maka kita tidak akan pernah belajar bagaimana cara menghargai orang lain.  :)) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun