"Dalam Islam sebenarnya terdapat banyak mazhab, diantara para mazhab ini ada yang memiliki banyak murid lalu para muridnya mengembangkan dan menyebar luaskan ajarnya"
Keragaman dalam berpendapat merupakan kehendak Allah, mungkin pendapat ini cukup membingungkan tapi ini adalah kenyataan ! dalam suatu perkara sangat mustahil jika tidak ada perbedaan pendapat. Ini sudah biasa bahkan sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW.
Jadi kita tidak perlu kaget, pusing, dan menolak, selagi pendapat ini memiliki argumentasi yang kuat serta dapat dipertangung jawabkan.
Sesungguhnya prinsip yang benar iyalah mengikuti Al-Qur'an dan As-sunnah, namun menafsirkan Al-Qur'an dan As-sunnah secara autodidak untuk mengetahui hukum suatu peristiwa yang dihadapi mungkin sangat rentan dengan kesesatan. Itulah alasan mengapa orang awam dalam agama harus bermazhab, tujuannya agar mendapatkan tuntunan yang jelas dari mazhabnya.
Lalu bolehkah seseorang mendirikan mazhabnya sendiri?
Tentu saja boleh, asalkan ia mampu menafsirkan dan menyimpulkan sendiri secara detail ayat Al-Qur'an dan As-sunnah. Tentu ini bukanlah hal yang mudah bagi setiap orang, bahkan orang yang tingkat keilmuannya sudah mendalam seperti Imam Al-Ghazali pun tetap menganut kepada salah satu mazhab yaitu mazhab Syafi'i. Beliau tetap bermazhab meskipun sudah pandai mengistinbathkan hukum sendiri.
Dalam Islam sebenarnya terdapat banyak mazhab, diantara para mazhab ini ada yang memiliki banyak murid lalu para muridnya mengembangkan dan menyebar luaskan ajarnnya, sehingga mendapat banyak pengikut dan dikenal sampai sekarang. Namun ada juga mazhab yang tidak memiliki banyak murid dan sedikit yang mengembangkan serta menyebar luaskan ajarnnya, sehingga lambat laun kurang populer dan hilang tidak dikenal lagi.
Baca juga : Khilafiah Para Imam Mazhab
Saat ini hanya 4 mazhab yang populer yaitu Imam Syafi'i, Imam Maliki, Imam Hanbali, dan Imam Hanafi. Masing-masing memiliki caranya sendiri dalam memahami Al-Qur'an dan As-sunnah, sehingga tidak heran jika terdapat perbedaan pandangan. Walaupun mazhab dalam Islam terbilang banyak, bukan berarti umat Islam tidak lagi memiliki kesatuan dalam akidah, semua perbedaan ini tidak dapat disalahkan. Pebedaan ini tetap tidak mengeluarkan Islam dari jalur akidah, karena setiap mazhab pasti sudah melakukan ijtihad.
Ke kempat mazhab populer ini tumbuh dan berkembang di wilayah yang berbeda-beda, sehingga tidak heran jika terdapat perbedaan pandangan. Banyak faktor timbulnya perbedaan pendapat, masalah Hadits yang shahih menurut suatu kaum namun tidak shahih bagi kaum yang lain, atau ada Hadits yang sampai kepada suatu kaum namun tidak sampai kepada kaum yang lain karena domisili sahabat yang meriwayatkan Hadits berbeda-beda. Selain itu cara berfikir yang berbeda serta masalah bahasa juga mempengaruhi timbulnya perbedaan pandangan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!