Mohon tunggu...
Birgitta Ajeng
Birgitta Ajeng Mohon Tunggu... -

Buku. Pena. Kopi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Operasi Caesar Pakai BPJS, Bisa Kok!

7 Agustus 2017   16:58 Diperbarui: 12 Agustus 2017   10:05 9923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila ada sekelompok teman sedang ngobrol tentang proses melahirkan, saya akan sangat bersemangat bergabung untuk berbagi cerita tentang menjalani operasi caesar pakai BPJS. Mengapa?

Sebab, saya dan suami dapat melewati proses tersebut dengan lancar jaya, mulai dari urusan administrasi, rumah sakit, konsultasi dengan dokter, operasi caesar itu sendiri, bahkan sampai perawatan usai melahirkan. Tidak ada satu pun hambatan yang mempersulit kami.

Padahal, dulu, saya sempat ragu dan keukeuhingin melahirkan dengan operasi caesar pakai asuransi dari kantor atau biaya sendiri. Meski kedua pilihan tersebut juga bukan yang terbaik -- karena kami terpaksa harus menguras tabungan, saya bersikeras menghindari BPJS.

Bukan karena citra BPJS yang lekat dengan kalangan bawah -- saya tidak peduli dengan hal itu, melainkan karena saya takut dokter dan pihak rumah sakit akan menangani saya setenga hati kalau saya pakai BPJS. Saya khawatir akan terjadi komplikasi usai melahirkan. Saya was-was anak saya akan ditelantarkan. Pokoknya, banyak takutnya.

Namun setelah cukup lama ngobrol dengan seorang teman yang sudah merasakan manfaat BPJS, saya akhirnya mulai percaya diri memilih operasi caesar pakai BPJS. Suami juga sangat mendukung, jadi dia selalu ada di setiap prosesnya.

Syarat: harus ada indikasi medis

Agar bisa menjalani operasi caesar pakai BPJS, seseorang harus punya indikasi medis terlebih dahulu. Seperti ditulis di situs Panduan BPJS, indikasinya bisa berupa posisi bayi yang sungsang, ketuban pecah, atau sebagainya.

Dalam kasus saya, indikasi medisnya yaitu mata kiri saya minus cukup tinggi, sehingga tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. Untuk lebih menguatkan indikasi ini, saya memeriksakan diri ke dokter mata di usia kehamilan 8 bulan.

Saya kemudian datang ke seorang dokter kandungan saya di Rumah Sakit Sentra Medika Cibonong, untuk minta surat keterangan bahwa saya harus melahirkan melalui operasi caesar.

Karena sejak awal dokter kandungan saya tahu bahwa saya pakai kacamata, dia bersedia untuk memberikan surat keterangan. Bahkan tanpa diminta, dia sudah menawarkan diri.

Prinsip berjenjang

Surat ini menjadi pintu masuk saya untuk menjalani operasi caesar pakai BPJS. Surat ini kemudian saya bawa ke puskesmas keesokan harinya. Di puskesmas, saya harus menjalani pemeriksaan kandungan terlebih dahulu. Setelah itu, saya cerita bahwa saya ingin menjalani operasi caesar karena mata minus.

Lalu, dokter di puskesmas cerita bahwa bila ingin menempuh operasi caesar pakai BPJS, saya harus menjalaninya di rumah sakit tipe C -- satu jenjang di atas Faskes 1. Saya sudah mengetahui perihal prinsip berjenjang ini dari ngobroldengan teman dan googling. Jadi, saya tidak keberatan.

Beruntungnya, dokter di puskesmas dengan terbuka merekomendasikan beberapa rumah sakit tipe C terbaik. Akhirnya, saya memilih Rumah Sakit Bina Husada Cibinong, karena berdasarkan hasil googling, di situ ada dokter kandungan yang bagus.

Satu minggu kemudian, setelah menemukan jadwal yang cocok, saya memeriksakan diri. Saat itu, ketuban saya ternyata sudah pecah dan dokter bilang bahwa saya harus segera operasi besok atau lusa. Saya dan suami memutuskan besok.

Tidak jadi menguras tabungan

Singkat cerita, operasi caesar berjalan lancar. Saya juga dirawat oleh suster yang ramah. Dalam waktu tiga hari, saya dan bayi saya sudah boleh pulang. Saya hanya mengeluarkan uang sekitar lima ratus ribu rupiah untuk membayar obat yang tidak ditanggung BPJS. Saya juga tidak menanggung biaya perawatan anak saya, sebab suami langsung mengurus BPJS milik anak saya sehari setelah dia lahir.

Setelah proses panjang itu, saya masih harus dua kali datang ke dokter kandungan yang sama di Rumah Sakit Bina Husada Cibinong untuk memeriksakan kondisi jahitan bekas operasi. Semua proses pemeriksaan itu masih ditanggung BPJS. Setelah kondisi jahitan saya membaik dalam waktu dua minggu, dokter baru menandatangani surat pernyataan bahwa perawatan terhadap saya telah usai.

Jadi, itulah pengalaman saya menjalani operasi caesar pakai BPJS. Syukur kepada Tuhan, saya tidak jadi nombok atau menguras uang sekitar tiga puluh juta rupiah dari tabungan untuk membiayai operasi caesar saya.

Bila kamu sedang hamil dan ada indikasi untuk operasi, jangan ragu untuk operasi caesar pakai BPJS, ya! Selain itu, perbanyak riset dan berdoa supaya kamu berjodoh dengan rumah sakit, dokter, petugas administrasi, dan perawat yang baik. Selamat menyambut kelahiran buah hati kamu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun