Mohon tunggu...
Birgitta Ajeng
Birgitta Ajeng Mohon Tunggu... -

Buku. Pena. Kopi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Operasi Caesar Pakai BPJS, Bisa Kok!

7 Agustus 2017   16:58 Diperbarui: 12 Agustus 2017   10:05 9923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila ada sekelompok teman sedang ngobrol tentang proses melahirkan, saya akan sangat bersemangat bergabung untuk berbagi cerita tentang menjalani operasi caesar pakai BPJS. Mengapa?

Sebab, saya dan suami dapat melewati proses tersebut dengan lancar jaya, mulai dari urusan administrasi, rumah sakit, konsultasi dengan dokter, operasi caesar itu sendiri, bahkan sampai perawatan usai melahirkan. Tidak ada satu pun hambatan yang mempersulit kami.

Padahal, dulu, saya sempat ragu dan keukeuhingin melahirkan dengan operasi caesar pakai asuransi dari kantor atau biaya sendiri. Meski kedua pilihan tersebut juga bukan yang terbaik -- karena kami terpaksa harus menguras tabungan, saya bersikeras menghindari BPJS.

Bukan karena citra BPJS yang lekat dengan kalangan bawah -- saya tidak peduli dengan hal itu, melainkan karena saya takut dokter dan pihak rumah sakit akan menangani saya setenga hati kalau saya pakai BPJS. Saya khawatir akan terjadi komplikasi usai melahirkan. Saya was-was anak saya akan ditelantarkan. Pokoknya, banyak takutnya.

Namun setelah cukup lama ngobrol dengan seorang teman yang sudah merasakan manfaat BPJS, saya akhirnya mulai percaya diri memilih operasi caesar pakai BPJS. Suami juga sangat mendukung, jadi dia selalu ada di setiap prosesnya.

Syarat: harus ada indikasi medis

Agar bisa menjalani operasi caesar pakai BPJS, seseorang harus punya indikasi medis terlebih dahulu. Seperti ditulis di situs Panduan BPJS, indikasinya bisa berupa posisi bayi yang sungsang, ketuban pecah, atau sebagainya.

Dalam kasus saya, indikasi medisnya yaitu mata kiri saya minus cukup tinggi, sehingga tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. Untuk lebih menguatkan indikasi ini, saya memeriksakan diri ke dokter mata di usia kehamilan 8 bulan.

Saya kemudian datang ke seorang dokter kandungan saya di Rumah Sakit Sentra Medika Cibonong, untuk minta surat keterangan bahwa saya harus melahirkan melalui operasi caesar.

Karena sejak awal dokter kandungan saya tahu bahwa saya pakai kacamata, dia bersedia untuk memberikan surat keterangan. Bahkan tanpa diminta, dia sudah menawarkan diri.

Prinsip berjenjang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun