Mohon tunggu...
Birgita Olimphia Nelsye
Birgita Olimphia Nelsye Mohon Tunggu... Desainer - Sambangi isi pikiranku.

Hakikat hidup adalah belajar.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kontroversi Penenggelaman Brent Spar sebagai Kegagalan Komunikasi Risiko

9 Maret 2017   17:36 Diperbarui: 9 Maret 2017   18:12 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasionalnya, tidak dapat terhindar dari risiko. Pada perusahaan industri, risiko yang sering ditemui adalah berkaitan dengan lingkungan. Dalam menanganinya, perusahaan perlu untuk mengadopsi strategi-strategi tertentu. Salah satunya adalah menggunakan komunikasi risiko.

Ragnar E. Lofstedt dan Ortwin Renn dalam tulisannya menggunakan teori dan ide-ide dari komunikasi risiko untuk menganalisis kontroversi lingkungan beberapa waktu lalu yang banyak menarik perhatian media. Kontroversi ini dipicu oleh usulan dari Perusahaan minyak yang dimiliki bersama oleh Shell dan Exxon, untuk menenggelamkan pelampung penyimpanan minyak atau “Brent Spar” ke laut dalam (lapisan terbawah dari lautan) di Samudra Atlantik bagian utara. Penenggelaman ini didukung oleh mantan perdana menteri Inggris John Major dan Pemerintah Inggris sebagai opsi terbaik untuk lingkungan praktis.

Greenpeace, khususnya aktivisnya yang berada di Jerman, melancarkan kampanye besar-besaran terhadap penenggelaman Brent Spar ini. Kampanye ini akhirnya mendorong pemerintah Jerman, Denmark, dan Swedia untuk menyayangkan pembuangannya. Kontroversi Brent Spar sangatlah menarik karena ketika aktivis Greenpeace mengangkat isu pembuangan Brent Spar, barulah ini menjadi suatu isu lingkungan. Setelah Brent Spar diduduki Greenpeace, kontroversi Brent Spar mulai memukul kesadaran banyak media.

Sejarah Kasus

            Pada awal 1994, dua raksasa minyak, Shell dan Exxon, punya masalah dengan pembuangan pelampung penyimpanan minyak atau Brent Spar. Pelampung ini beroperasi tahun 1976, dan tidak beroperasi lagi selama 5 tahun. Namun kini diam-diam menimbulkan kontroversi. Oleh karena berat Brent Spar lebih dari 4000 ton (beratnya adalah 14.500 ton), maka tidak diperbolehkan oleh hukum untuk membuangnya di darat (Lofstedt dan Renn, 1997: 132). Kemudian, pedoman Organisasi Maritim Internasional menetapkan bahwa penenggelaman ke laut adalah pilihan yang dapat diterima.

            Shell kemudian ditugaskan melakukan studi untuk mempertimbangkan teknis, keamanan, dan implikasi lingkungan dari pembuangan pelampung. Shell selanjutnya datang dengan empat pilihan: Pembuangan di darat, Penenggelaman pelampung di lokasi beroperasi, Dekomposisi pelampung di tempat, atau Pembuangan di laut dalam (Atlantik).

hubpages.com
hubpages.com
            Menurut studi Shell tersebut, penenggelaman Brent Spar memiliki risiko pekerjaan tinggi karena harus melakukan pembongkaran tanah secara horizontal, biaya yang murah karena penenggelamannya dilakukan di tempat, dan risiko lingkungan yang rendah untuk pembuangan di laut dalam, serta tidak menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan karena kandungan bahan berbahaya dalam Brent Spar yang minimal (yaitu beberapa ribu ton minyak dan pasir berminyak, sedikit radioaktif, beberapa sisa-sisa minyak, dan bahan kimia lainnya).

            Shell memutuskan untuk menerapkan opsi keempat, terutama karena biaya yang cukup murah dengan dampak lingkungan kecil sehingga sesuai dengan Best Practicable Environmental Option (BPEO). Maka risiko pencemaran perairan pantai akan rendah. Atas dasar hasil konsultasi, Shell meminta izin Department of Trade and Industry (DTI) atau Departemen Perdagangan dan Industri untuk membuang pelampung di laut dalam. Pada Desember 1994, DTI menyetujui usulan itu. Pemerintah Inggris lalu memberitahu negara-negara Eropa lainnya pada 16 Februari. Oleh karena tidak ada negara yang keberatan selama batas waktu 60 hari setelah perjanjian dilakukan, maka pemerintah Inggris memberi lisensi pembuangan pada minggu pertama Mei. Namun sebelum izin dikeluarkan, Greenpeace langsung mengambil alih izin Brent Spar pada tanggal 30 April.

            Pada tanggal 9 Mei, Kementrian Lingkungan Jerman dan Kementerian Pertanian memprotes Pemerintah Inggris karena ternyata pembuangan ke tanah juga belum diselidiki secara signifikan. Greenpeace sampai memobilisasi politisi dengan mengumpulkan tanda tangan untuk melawan penenggelam ke laut dalam. Hal ini memicu kelompok konservatif untuk menyatakan bergabung dengan kelompok aksi Hijau dalam meminta untuk memboikot pom bensin Shell. Tidak hanya mereka, tetapi banyak orang di seluruh dunia berusaha untuk melindungi laut kita. Sejak Mei, Brent Spar menjadi agenda banyak media. Pada 16 Juni, Greenpeace membuat klaim bahwa ada sejumlah besar logam berat dan material organik yang sangat beracun lainnya dalam tangki yang belum diumumkan oleh Shell. Meskipun Greenpeace mengakui telah membuat kesalahan tentang klaim jumlah sisa polutan, tetapi mereka tetap berargumen bahwa bagaimana pun juga penenggelaman Brent Spar adalah salah (Lofstedt dan Renn, 1997: 132).

            Setelah Brent Spar diduduki Greenpeace, Shell UK terus mendapat tekanan dari Shell Jerman dan Belanda. Misalnya, karena kampanye Greenpeace itu, pom Shell di Jerman mengalami penurunan penjualan, diancam dengan serangan, beberapa dirusak, bahkan dibom. Jerman juga menulis surat ke DTI UK dan melampirkan uang untuk membantu membayar pembuangan Brent Spar. Selain itu, wanita Jerman juga mengirimkan gambar anak-anak mereka untuk Shell UK.

            Sepanjang krisis, Shell UK menerima sedikit dukungan dari Pemerintah Inggris yang mencoba membujuk sekutu-sekutu Eropanya bahwa penenggelam Brent Spar ke laut dalam adalah sesuai dengan BPEO. Sebaliknya, argumen ini tidak digubris sama sekali oleh publik. Lofstedt dan Renn berargumentasi bahwa hilangnya kredibilitas Shell, kuatnya protes publik, dan kesuksesan boikot memiliki banyak hubungan dengan penerapan strategi komunikasi risiko yang salah oleh Shell dan Pemerintah Inggris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun