Menurut Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.Â
Program ini bertujuan untuk memberikan pedoman pemberian hak pengelolaan, perizinan, kemitraan kehutanan, menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan.Â
Kabupaten Lumajang memiliki 4.189 hektare lahan perhutanan sosial yang tersebar diberbagai kecamatan. Â Pengelolaan perhutanan sosial yang baik dan potensi kehutanan yang tinggi menjadikan Lumajang sebagai model perhutanan sosial.
Ketua LMDH Lestari Makmur, Bapak Ismail, menyatakan bahwa sebanyak 273 petani hutan telah memiliki Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (SK KULIN KK). Terdapat 80 petani hutan lainnya yang sedang dalam proses pengajuan SK KULIN KK.Â
Pertambahan minat petani hutan untuk memiliki SK KULIN KK berpengaruh positif terhadap pemanfaatan hutan negara atau hutan hak/adat secara legal. Desa Wonocepokoayu memiliki potensi kehutanan berupa damar, sengon, dan balsa, serta potensi pertanian berupa talas, pisang, kapulaga, kopi, dan rumput gajah.Â
Kombinasi tanaman kehutanan dan pertanian, yang dikenal dengan agroforestri sudah diterapkan pada lahan Desa Wonocepokayu, namun perlu dikembangkan lagi.Â
Permasalahan pengelolaan perhutanan sosial lainnya yang terdapat di Desa Wonocepokoayu adalah sulitnya akses jalan akibat kemiringan kontur tanah dan gagal panen pohon balsa akibat terserang penyakit berimbas pada kerugian petani hutan.Â
Oleh karena itu, mahasiswa KKN-T IPB memberikan sosialisasi terkait perhutanan sosial, agroforestri, dan pupuk organik hayati Trichoderma sp. untuk mendukung program perhutanan sosial.
Materi sosialisasi perhutanan sosial, agroforestri, dan pupuk organik hayati Trichoderma sp. disampaikan oleh mahasiswa KKN-T IPB Kelompok 4 Kabupaten Lumajang 2022 dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, yaitu Muhammad Raffi Hudoyo Zati dan Nesya Rosiana.Â
Materi perhutanan sosial yang diberikan meliputi pengertian perhutanan sosial, tujuan perhutanan sosial, skema perhutanan sosial, dan penayangan video terkait kemitraan kehutanan.Â
Materi agroforestri yang disampaikan meliputi pengertian agroforestri, manfaat agroforestri, ketentuan tanaman agroforestri, dan potensi agroforestri Desa Wonocepokoayu.Â
Untuk materi pupuk hayati Trichoderma sp., disampaikan berupa kelebihan, manfaat, cara isolasi, pembiakan, dan penggunaan pupuk organik hayati Trichoderma sp. Isolasi Trichoderma sp. dijelaskan melalui penayangan video serta menujukkan contoh hasil isolasi.Â
Contoh lainnya yang diperlihatkan pada peserta adalah contoh hasil pembiakan Trichoderma sp. Sosialisasi dilengkapi dengan praktik pengaplikasian Trichoderma sp. pada pupuk kandang. Tata cara pembuatan pupuk hayati Trichoderma sp. disampaikan secara lengkap agar lebih mudah dipahami oleh para petani.
Pupuk organik hayati Trichoderma sp. dipilih sebagai upaya pengendalian penyakit pada pohon balsa karena Trichoderma sp. dinilai sebagai cendawan yang memiliki banyak manfaat dan sudah banyak teruji melalui penelitian terdahulu. Trichoderma sp. memiliki peran sebagai cendawan pengurai, biostimulan, biofertilizer, dan biopestisida untuk tanaman.Â
Cendawan Trichoderma sp. memiliki berbagai kelebihan, seperti kapasitas reproduksi yang tinggi, siklus hidup yang pendek, mudah diproduksi, membentuk spora yang mampu bertahan lama, aman digunakan, dan adaptif dengan berbagai pupuk organik lainnya.Â
Penyakit busuk akar yang menyerang tanaman balsa diharapkan dapat diatasi dengan pemanfaatan cendawan Trichoderma sp.yang bersifat antagonis terhadap patogen akar.Â
Tanaman pisang di sekitar pertanaman balsa juga menunjukkan gejala penyakit akar yang diduga disebabkan oleh Fusarium sp. Dalam hal ini, Â Trichoderma sp., sebagai biopestisida, dapat digunakan untuk mengatasi penyakit akar pada tanaman pisang tersebut.Â
Pupuk organik hayati Trichoderma sp. dapat dibuat dengan memanfaatan alat dan bahan sederhana yang mudah didapatkan, sehingga petani hutan dapat membuat pupuk secara mandiri dengan mudah.
Harapan dari kegiatan sosialisasi perhutanan sosial adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap konsep dan keuntungan program perhutanan sosial, sehingga dapat meningkatkan jumlah penerima SK KULIN KK.Â
Selain itu, melalui kegiatan ini diharapakan konsep agroforestri dapat dikembangkan dengan kombinasi tanaman perhutanan dan pertanian yang tepat serta dapat mengatasi gagal panen balsa akibat serangan penyakit busuk akar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H