Mohon tunggu...
BINTANG RAMA DAFFA
BINTANG RAMA DAFFA Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 201910501046

Mahasiswa Progam Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Potensi Maritim Jadi Potensi Pemukiman Kumuh

1 November 2020   12:19 Diperbarui: 1 November 2020   12:23 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini disebabkan akan jauh lebih mudah untuk melakukan mobilitas menuju tempat kerja contohnya nelayan yang memilih tinggal di bantaran muara sungai agar akses menuju perahu dapat lebih cepat nantinya atau mereka yang tinggal di dekat pantai untuk  mempersingkat waktu mereka  menuju rumah makan maupun kios souvenir khas pantai milik mereka.

Alhasil kepadatan penduduk di kawasan tersebut tak dapat dihindari. Menurut data BPS jumlah buruh nelayan di kawasan Cilacap Selatan sendiri mencapai 4.156 orang pada tahun 2018 dan tentunya mayoritas tinggal di area permukiman kumuh untuk  menghemat biaya perjalanan ke area pelabuhan nantinya. Keberadaan pemukiman kumuh ini menjamur di bantaran muara  sungai serta kawasan lain di sekitar  daerah pelalangan ikan.

Tentunya dampak yang dapat ditimbulkan karena hal ini  sangat beragam mulai dari pencemaran  sampah ,timbulnya bau busuk akibat sistem sanitasi yang buruk, serta peyempitan sungai yang dapat mengurangi kapasitas sungai tersebut, belum lagi ancaman kesehatan yang dapat terjadi karena kualitas lingkungan tempat tinggal yang buruk.

Pembangunan rusunawa untuk para nelayan merupakan salah satu cara pemda setempat dalam mengurangi keberadaan pemukiman kumuh  yang ada. Hingga kini terdapat 3 rusunawa yang telah disediakan  oleh  pemda untuk wilayah Cilacap Selatan yaitu Rusunawa  Teluk Penyu Cilacap, Rusunawa Tegal Kamulyan, Rusunawa Pandanarang. Namun sangat disayangkan  penyediaan rusunawa ini ternyata masih saja belum menjadi solusi efektif untuk mengurangi kepadatan penduduk yang ada.

Ada berbagai alasan mengapa keberadaan rusunawa ini belum efektif mengurangi jumlah pemukiman kumuh di daerah tersebut. Menurut penduduk sekitar sebenarnya pembangunan rusunawa bisa menjadi solusi  efektif  hanya saja  kapsitas rusunawa yang ada hingga kini masih belum mencukupi belum  lagi mereka yang memilih untuk tinggal di rusunawa mayoritas adalah anggota keluarga dari penghuni pemukiman kumuh sebelumnya alhasil pemukiman kumuh masih ditinggali dan  jumlahnya pun menjadi tidak berkurang. 

Keadaan rusunawa yang sudah  ditinggali  bagi beberapa penghuni juga dianggap masih  kurang terawat seperti saluran air yang terkadang bermasalah. Adapun permasalahan lain dalam rencana penambahan jumlah rusunawa ini  ialah keterbatasan lahan.  Berbagai progam lain juga  telah dicanangkan namun  progam ini hanya berfokus pada perbaikan sanitasi dan jalan setapak di pemukiman kumuh.

Ada baiknya progam yang dicanangkan kedepannya lebih fokus kepada penambahan kapasitas rusunawa serta perbaikan prasarana di rusunawa lama. Hal ini dikarenakan  perbaikan sanitasi dan jalan setapak di derah pemukiman kumuh tidak akan terlalu berpengaruh terhadap jumlah kepadatan penduduk,  karena perbaikan sarana publik di daerah pemukiman kumuh hanya  akan membuat mereka memilih  tetap tinggal di daerah yang sama meski memang reksiko kesehatan yang ada disana  akan semakin berkurang. 

Akan lebih efektif bila progam yang dikembangkan berupa peningkatan kapasitas rusunawa secara vertikal sehingga kurangnya lahan tidak menjadi masalah . Progam yang dibuat juga harus menitik beratkan pada relokasi warga dari area pemukiman kumuh yang sejatinya bukan merupakan  lahan yang layak untuk membangun suatu hunian. Sehingga pemanfaatan lahan tersebut dapat beralih menjadi fasilitas publik lainnya seperti RTH maupun perluasan daerah resapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun