Mohon tunggu...
Binball Senior
Binball Senior Mohon Tunggu... Mencari dan Berbagi Ilmu

just for fun

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS yang Kurang Sosialisasi atau Faskes yang Gagal Paham?

8 Januari 2016   11:42 Diperbarui: 8 Januari 2016   12:07 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada saat saya masuk kerja pada tanggal 4 Januari 2016, musibah yang saya alami tersebut saya ceritakan pada pihak perusahaan dimana saya bekerja dan pada tanggal 7 Januari kemarin pihak perusahaan langsung mencoba mengkonfirmasi kejadian yang saya alami tersebut kepada pihak BPJS.

Konfirmasi kepada pihak BPJS  ini perlu kami lakukan, karena sebagai perusahaan distributor yang beraktifitas banyak di luar kota, kemungkinan terjadinya kecelakaan yang seperti yang saya hadapi tersebut bisa juga dialami oleh mereka.  Tentu tidak lucu dong,  ketika Faskes mereka di kota A dan tiba-tiba mereka mengalami situasi yang saya alami di penginapan atau di rumah kontrakan kerja di Kota B, mereka harus balik lagi ke Kota A hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes mereka terdaftar.

Pihak BPJS sendiri kemudian memberikan penjelasan bahwa setiap kondisi darurat yang terjadi dan butuh penanganan cepat, peserta BPJS tidak akan dikenakan biaya sedikitpun meskipun si pasien berobat di faskes yang bukan Faskes tempat ia terdafartar. Biaya yang dikeluarkan akibat pengobatan tersebut nantinya bisa di klaim oleh pihak Faskes ke BPJS dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.

Penjelasan dari pihak BPJS tersebut sepertinya masuk akal. Namun masalahnya adalah sosialiasi mengenai aturan atau sistem yang berlaku tersebut sepertinya yang sering terputus dan hanya sampai kepada level pimpinan Faskes atau Klinik itu saja, sementara para petugas yang bertugas langsung melayani pasien kadang sering tidak paham betul dengan aturan tersebut. Hal inilah yang kadang sering mengakibatkan perselisihan paham antara si pasien dengan pihak klinik dan BPJS. Belum lagi mengenai sosialisasi hak dan kewajiban si pasien sebagai anggota BPJS yang kadang karena ketidaktahuan peserta BPJS menjadi pemicu selisih paham dengan pihak Faskes atau klinik tempat mereka berobat.

Sekali lagi saya tekankan, saya tidak mempermasalahkan soal  biaya yang telah saya keluarkan terhadap pengobatan saya tersebut. Tapi ini soal kejelasan sistem dan aturan main yang berlaku. Dengan kejadian yang saya alami diatas, setidaknya kita bisa sedikit paham kalau sebagai peserta BPJS kita juga mempunyai hak untuk dilayani dalam kondisi darurat, tanpa harus mengeluarkan biaya meski itu tidak di tempat Faskes dimana kita terdaftar.

Dan untuk pihak BPJS sendiri, kedepannya mungkin bisa melakukan cross check secara berkala ke lapangan tentang aplikasi dari aturan dan sistem yang telah disepakati dengan pihak Faskes. Jadi pihak BPJS jangan hanya menunggu laporan/keluhan dari pasien dulu baru melakukan aksi. Kalau seandainya ditemukan kesalahan akibat belum begitu pahamnya petugas medis di lapangan, mungkin bisa diberikan pemahaman atau edukasi kembali tentang aturan tersebut. Dan sebaliknya kalau seandainya pihak Faskes ditemukan secara nyata melanggar aturan main yang telah ditentukan, mungkinj pihak BPJS bisa memutus hubungan kerja atau menuntuk pihak Faskes karena tidak komitmen terhadap aturan main yang telah disepakati.

Semoga Bermanfaat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun