Perawat bagaimana? Apa sebaiknya tidak berdemo saja menuntut kesejahteraan?
Menurut seorang perawat senior dan juga dedengkot di organisasi keperawatan paling besar di Indonesia, perawat sebaiknya tidak berdemo seperti buruh. Perawat harus menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban profesionalitas seorang perawat. Jika telah terpenuhi, baru lah perawat berhak berdemo seperti buruh.
Pertanyaannya adalah, adakah indikator bahwa perawat telah memenuhi kewajiban profesionalitas? Tidak ada
Jadi bagaimana? Ya pasrah saja
***
Bagi saya...
Sudah pantasnya perawat berdemo besar-besaran dari sabang sampai merauke untuk menuntut kesejahteraan.
Berhubung perawat adalah orang yang identik dengan kesehatan dan keselamatan umat manusia, jika berdemo haruslah direncanakan matang-matang. Misalnya perawat yang bekerja di UGD dan ruang-ruang vital lainnya dilarang ikut berdemo. Semua institusi dan organisasi keperawatan wajib mendukung. Selama ini keberhasilan demo buruh dalam meningkatkan pendapatannya didukung oleh faktor kekompakan dan dukungan dari organisasi buruh seperti serikat buruh.
Adapun tuntutan yang wajib dipenuhi adalah:
1. menyediakan lapangan kerja bagi perawat tanpa adanya KKN di institusi pemerintah maupun swasta
2. mengatur regulasi tentang gaji seorang perawat yang mencapai angka UMR, baik di institusi pemerintah maupun swasta