Mohon tunggu...
Titin Rahmawati
Titin Rahmawati Mohon Tunggu... Perawat - Jarang pake sendok

married

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Refleksi Hari Buruh : Tentang Kesejahteraan Perawat

1 Mei 2015   15:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:29 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perawat bagaimana? Apa sebaiknya tidak berdemo saja menuntut kesejahteraan?

Menurut seorang perawat senior dan juga dedengkot di organisasi keperawatan paling besar di Indonesia, perawat sebaiknya tidak berdemo seperti buruh. Perawat harus menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban profesionalitas seorang perawat. Jika telah terpenuhi, baru lah perawat berhak berdemo seperti buruh.

Pertanyaannya adalah, adakah indikator bahwa perawat telah memenuhi kewajiban profesionalitas? Tidak ada

Jadi bagaimana? Ya pasrah saja

***

Bagi saya...

Sudah pantasnya perawat berdemo besar-besaran dari sabang sampai merauke untuk menuntut kesejahteraan.

Berhubung perawat adalah orang yang identik dengan kesehatan dan keselamatan umat manusia, jika berdemo haruslah direncanakan matang-matang. Misalnya perawat yang bekerja di UGD dan ruang-ruang vital lainnya dilarang ikut berdemo. Semua institusi dan organisasi keperawatan wajib mendukung. Selama ini keberhasilan demo buruh dalam meningkatkan pendapatannya didukung oleh faktor kekompakan dan dukungan dari organisasi buruh seperti serikat buruh.

Adapun tuntutan yang wajib dipenuhi adalah:

1. menyediakan lapangan kerja bagi perawat tanpa adanya KKN di institusi pemerintah maupun swasta

2. mengatur regulasi tentang gaji seorang perawat yang mencapai angka UMR, baik di institusi pemerintah maupun swasta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun