Mohon tunggu...
Titin Rahmawati
Titin Rahmawati Mohon Tunggu... Perawat - Jarang pake sendok

married

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Karena Mereka Tidak Tahu Perbedaan Tugas Dokter dan Perawat

9 Maret 2012   13:30 Diperbarui: 4 April 2017   17:42 10391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_175601" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

Dosen saya yang terkenal tegas dan suka cubit2 berkata bahwa pasien yang datang ke rumah sakit adalah orang2 awam. Mereka tidak tau apa2 dan hanya bisa termangu2 melihat suasana rumah sakit yang super sibuk, bau obat dan bahan2 asing lainnya, dan hal2 lain yang tidak bisa ditemukan di rumah sendiri. Karena itu perawat harus memaksimalkan pengetahuannya dibidang keperawatan, jangan ikut2 jadi orang awam yang termangu2 ketika tiba di rumah sakit.

Orang2 terpelajar sekalipun belum tentu mengetahui apa2 saja aktivitas di rumah sakit. Search engine seperti google memudahkan seseorang untuk mengais informasi, tapi belum tentu info itu terpercaya dan belum tentu pula info tersebut lengkap.

Berdasarkan dari google, cerita tetangga, dan desas desus ala halusinasi, orang2 ini secara serampangan memilah mana tugas dokter dan mana tugas perawat. Jika perawat mengerjakan apa yang biasa dilakukan dokter, maka orang2 ini menuduh perawat mengambil kewenangan dokter. Padahal untuk pembaca ketahui, tugas dokter dan perawat itu berada dalam bidang abu2. Oke, katakanlah perawat mengambil kewenangan dokter, tapi jika dalam keadaan darurat dan dokternya entah kemana (dimanaaa dimanaaa dimanaaa : Bimy ft Ayu Thinkthink), apakah perawat harus disalahkan? Perawat harus dipenjarakan seperti kasus Misran? Karena itulah, biar sama2 enak lebih baik pemerintah mengesahkan RUU keperawatan yang telah diperjuangkan dari tahun 1989. Dengan begitu, maka baik tenaga kesehatan maupun masyarakat sendiri bisa tau mana pekerjaan masing2 pihak.

Perawat Mengambil Kewenangan Dokter?

Satu contoh kasus adalah injeksi (menyuntik). Jika anda berpikir bahwa menyuntik adalah tugas perawat, anda salah besar. Menyuntik adalah tugas dokter. Namun karena keterbatasan waktu dan tenaga, perawat juga dibebankan tugas ini. Akhirnya terciptalah mindset bahwa menyuntik adalah tugas utama perawat. Padahal urusan invasif (memasukkan sesuatu ke dalam tubuh) adalah tugas dokter.

Setiap tindakan yang perawat lakukan mempunyai alasan. Jadi jangan menggeneralisir bahwa perawat mengambil kewenangan dokter. Jangankan soal pelayanan, perawat pakai jas saja dikritik. Seolah2 yang berhak memakai jas hanya dokter. Serendah itukah perawat?

Perawat malas sehingga minta bantuan keluarga pasien?

Kita ambil lagi sebuah contoh, yaitu menyuapi makan pasien. Pasien yang kehilangan kemampuan untuk bergerak, tentu membutuhkan bantuan untuk melakukan aktivitasnya. Makan tepat waktu sangat penting untuk proses penyembuhan pasien dan mencegah kekurangan nutrisi. Pasien banyak, tapi tenaga perawat terbatas. Perawat punya prioritas, mana yang harus didahulukan untuk diberikan pelayanan kesehatan. Karena itu, perawat berkolaborasi dengan keluarga untuk membantu menyuapi pasien.

Selain itu, ada juga beberapa pasien yang merasa malu disuapi. Disuapi membuat mereka serasa kembali ke masa anak2 sehingga membuat malu. Apalagi disuapi oleh perawat yang baru dikenalnya. Oleh sebab itu, perawat meminta bantuan keluarga untuk menyuapi sehingga pasien tidak terlalu malu dan mau menghabiskan makanannya.

Contoh lainnya ketika melakukan transfusi darah. Sebelum melakukan transfusi darah, darah perlu dihangatkan terlebih dahulu karena sebelumnya dimasukkan dalam pendingin sampai mencapai suhu ruangan (biasanya 30 menit). Kantong darah dibalut dengan handuk, kemudian perawat minta tolong keluarga untuk mengepit (ditaro di ketek) atau memeluk kantong darah tersebut biar hangat.Kemudian perawat melakukan tugasnya yang lain.

Coba kalo proses ngepit/meluk kantong darah tersebut dilakukan perawat itu sendiri, pasti ada lagi desas desus kalo perawat malas. Duduk bengong 30 menit sambil meluk kantong darah. Bukannya langsung ditransfusikan. Perawat payah! *serba salah jadinya.

Tidak ada salahnya meminta bantuan kepada keluarga pasien. Bukan karena perawat malas, tapi punya prioritas.

Bagaimana perkembangan dunia pendidikan dibidang keperawatan saat ini?

Pendidikan di bidang keperawatan berkembang dengan pesat. Universitas tinggi pun mencanangkan agar perawat mempunyai kesatuan dan keseimbangan antara kemampuan afektif (sikap dan perilaku), kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (praktek kerja). Sekarang, yang namanya SPK (Sekolah keperawatan, setara SMU) sudah tidak ada lagi. Pada tahun 2015, diusahakan agar tidak ada lagi perawat lulusan diploma 3 (D3). Tidak dipungkiri, lulusan suatu jenjang pendidikan juga mempengaruhi kemampuan seorang perawat dalam pekerjaannya kelak.

Teman saya yang kuliah di prodi sebelah (yang lulusannya mungkin bisa jadi dokter), bercerita bahwa mereka mulai diajarkan melakukan tindakan yang biasanya dilakukan oleh perawat seperti memasang infus, selang makan, dan kateter. Kenapa? Akhirnya ada yang sadar bahwa itu memang tugas mereka.

***

Tinggalkan pemikiran jahilliyah anda bahwa perawat adalah pembantu dokter yang kerjanya hanya menunggu instruksi. Perawat bukan pembantu dokter. Perawat adalah mitra dokter yang berkolaborasi sehingga menghasilkan pelayanan kesehatan yang profesional. Long live nursing. Hidup masyarakat indonesia yang sehat.

Banda Aceh, dikamar yang rapi, Bimy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun