Jurnalisme terbantu dengan adanya media digital, upaya untuk mencari, mengumpulkan dan menyebarkan informasi yang mengandung poin atau pesan penting dan berdampak bagi public dapat dilakukan dengan mudah.
Jurnalisme
Ruang lingkup jurnalisme berkaitan dengan berita maupun informasi yang disebarkan kepada public atau media luas. Hakikatnya berita itu wajib mengandung sebuah fakta atau sebuah ide yang ditulis dan itu sebuah tugass jurnalistik berdasarkan etikan dan ketentuan redaksional serta memiliki nilai berita.
Informasi yang disampaikan kepada public tetapi tidak didasari dengan sebuah fakta dan hanya berisikan ujaran kebencian serta isu -- isu palsu tidak bisa disebut sebagai berita tetapi sebuah pencemaran atau hoax untuk menimbulkan konflik.
Kriterita dalam dunia jurnalisme dalam membuat berita harus memiliki sebuah dasar dan tidak asal-asalan, karena pesan yang akan disampaikan nanti diberikan kepada masyarakat. Dalam melawan berita hoax pemerintah sudah bertindak tegas dalam menangani penyebar luasan hoax.
Selain itu dalam lingkup jurnalisme juga ikut membantu dalam memberikan himbauan serta informasi tentang menyaring dan ciri -- ciri dari berita hoax, agar masyarakat menjadi pembaca yang cerdas dalam menerima segala informasi.
Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan public bahwa portal berita maupun bidang jurnalistik masih bisa dipercaya dalam menyerbarkan berbagai informasi dan berita.
Tidak hanya dalam lingkup jurnalisme dan pemerintah saja yang bergerak tetapi masyarakat juga harus pintar dalam mengakses dan menyaring berita yang diterima.
Dalam bidang jurnalisme meskipun telah mencakup unsur news value, praktek jurnalistik memerlukan kesesuain dengan kebijakan redaksional setiap media massa.
Perlunya keterbukaan informasi sangat membantu opini public agar tidak buta oleh informasi, selain itu upaya dalam memberikan validitas atas sumber informasi yang akan dikutip menjadi sebuah informasi atau berita.
Berita bohong yang tersebar di media sosial harus segera dihilangkan dan dilaporkan, hal ini bertujuan agar internet menjadi tempat yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga harus memberikan regulasi yang tegas sebuah pelanggaran untuk pihak -- pihak atau oknum yang menyajikan dan menyebarluaskan berita bohong atau hoax yang berdalih pelaksanaan tugas jurnalistik, karena berita tersebut yang menjadi konsumsi public.