Mohon tunggu...
Bima Yoga Pamungkas
Bima Yoga Pamungkas Mohon Tunggu... Psikolog - 😁😁😁😁

just forward for future,, just do it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketidaksetaraan Gender dan Usia

17 November 2014   14:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:37 1508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

4) Usia sangat tua (Very Old) = di atas 90 tahun (Nugroho, 2009).

Departemen Kesehatan Republik Indonesia membuat pengelompokan usia lanjut sebagai berikut:

1) Kelompok Pertengahan Umur, ialah kelompok usia dalam masa virilitas, yaitu masa persiapan usia lanjut, yang menampakkan keperkasaan fisik dan kematangan jiwa (45 – 54 tahun).

2) Kelompok Usia Lanjut Dini, ialah kelompok dalam masa prasenium, yaitu kelompok yang mulai memasuki usia lanjut (55 – 64 tahun).

3) Kelompok Usia Lanjut dengan Resiko Tinggi, ialah kelompok yang berusia lebih dari 70 tahun, atau kelompok usia lanjut yang hidup sendiri, terpencil, tinggal di panti, menderita penyakit berat, atau cacat (Mutiara, 2003).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun